lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Tala Akhmad Hairin saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda), Selasa (20/9).
Akhmad Hairin menyebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut siap mendukung realisasi satu data nasional melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022.
Ia juga mengatakan, Rakorda ini terkait pendataan awal Regsosek dengan tema Mencatat untuk Membangun Negeri Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Perberdayaan Masyarakat.
“Jika data ini sudah bisa kita satukan menjadi satu data, maka akan lebih mudah dalam menyusun perencanaan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Ia menambahkan, dengan kolaborasi ini, BPS dapat melaksanakan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, adanya Rakorda ini dapat menyamakan persepsi pada pelaksanaan Regsosek sehingga kedepan tidak ada lagi bantuan dan subsidi dari pemerintah yang dianggap salah sasaran.
“kepada BPS Tala untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar seluruh informasi tentang pelaksanaan Regsosek dapat diketahui,” ujarnya.
Rakorda ini dapat menyamakan persepsi dan menyatukan arah sehingga pada pelaksanaan dapat berjalan lancar.
“Pada pelaksanaan ini tentu perlu pendekatan agar sosialisasi dan informasi tersampaikan kepada masyarakat, bisa saja manfaatkan media-media kita yang ada di Tala,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BPS Tala Sukma Handayani mengatakan, bahwa pendataan Regsosek adalah pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.
Sukma Handayani mengajak seluruh unsur pemerintah Kabupaten Tala untuk saling berkolaborasi menyukseskan Regsosek sehingga Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Perberdayaan Masyarakat dapat tercapai.
“Kegiatan pendataan awal Regsosek 2022 ini akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Oktober 2022 sampai dengan 14 November 2022,” pungkasnya.


