lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kapuas melalui Petugas Pendataan Lapangan (PPL) melakukan Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang ada di daerahnya.
Pendataan awal ini meliputi tunawisma dan para awak kapal berbendera indonesia, namun keberadaanya masih di wilayah Kota Kapuas.
Sementara itu Kepala BPS Kapuas Drs M Guntur yang terlibat dalam kegiatan ini menjelaskan, bahwa pendataan di malam Regsosek juga dilakukan seluruh BPS yang ada di indonesia secara serentak, dimana kegiatan serentak dimulai 29 Oktober 2022 mulai pukul 21.00 WIB sampai dengan tanggal 30 Oktober 2022 pukul 06.00 WIB.
“Malam Regsosek ini dilakukan oleh PPL berpengalaman yang telah direkrut dan dilatih oleh BPS Kabupaten Kapuas dan dalam melakukan pendataan ini kita didampingi oleh pihak kepolisian dan sejumlah dinas terkait,” ucapnya.
Pendataan mengarah para tunawismabmenurut Drs M Guntur, hal ini menandakan bahwa semua warga indonesia tanpa terkecuali dilakukan pendataan. Oleh sebab itu ia mengharapkan kepada masyarakat yang nantinya didata oleh petugas, agar bisa menjawab dengan sebagaimana mestinya.
“Pendataan Regsosek ini dimulai sejak tanggal 15 Oktober 2022 sampai 14 November 2022 dan jika ada petugas BPS yang datang untuk melakukan pendataan, maka terimalah mereka secara terbuka, sehingga seluruh masyarakat dapat terdata, sebab data ini untuk kepentingan masyarakat juga,” pintanya.
Seperti diketahui, beberapa lokasi yang dikunjungi para petugas diantaranya area Pasar Sari Mulia, Pelabuhan Danau Mare, Pelabuhan KP3, Stadion Panunjung Tarung dan fasilitas umum lainnya, dengan harapan menyasar para tunawisma/penduduk yang tidak memiliki tempat tinggal.


