lenterakalimantan.com, TANAH BUMBU – Seorang Pria MN (24) tamatan SMK berhasil diringkus Satuan Resere Narkoba Polres Tanah Bumbu, Rabu (26/10/2023).
Ia diduga kuat edarkan Narkotika jenis sabu di Desa Hidayah Makmur, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Terkait hal ini, Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo membenarkan pihaknya telah menangkap tersangka MN (24),” ujar Kasi Humasnya IPTU Jonser Sinaga kepada awak media lenterakalimantan.com, Kamis (26/10/2023).
Kasi Humas menjelaskan, informasi ini berawal dari masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Hidayah Makmur, Kecamatan Simpang Empat.
“Berdasarkan Informasi tersebut, kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan di wilayah tersebut,” ucap Kasi Humas.
IPTU Jonser menyebutkan, penangkapan dilakukan di sebuah rumah sekitar pukul 17.00 Jalan Sampurna Gg Sampurna RT IV Desa Hidayah Makmur, dan pihaknya pun berhasil mengamankan seornag Pria berinisial MN (24).
“Pada saat dilakukan penggeledahan, didapati berupa 17 Paket narkotika jenis sabu berat bersih 51,06 gram di dalam rumah tersangka,” ungkapnya.
Dalam pengeledahan ini, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, yakni 1 buah timbangan digital, 1 bungkus plastik klip,1 buah plastik klip besar, ditambah 1 buah bungkus bekas minuman warna pink dan 1 buah tas selempang warna hitam, serta 1 unit handphone merk Realme warna biru.
“Selanjutnya kini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut,” tutupnya.