lenterakalimantan.com, BARABAI –Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Dinas Kesehatan mengaktifkan kembali peran petugas kesehatan jiwa masyarakat di Kabupaten HST. Hal itu dilakukan guna mendorong untuk mengurangi dan mencegah terjadinya kekerasan di masyarakat yang disebabkan oleh ODGJ.
Dorongan itu diberikan pada kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TP-KJM) yang berlangsung di Aula Bappelitbangda HST.
Pada kegiatan itu Bupati HST H Aulia Oktafiandi hadir dan membuka secara langsung. Turut dihadiri pula peserta Rakor Kepala SOPD lintas sektor terkait, Polres HST, RSUD H Damanhuri, Camat se-Kab HST, Perwakilan Lurah dan Pembakal, dan Kepala Puskesmas se-Kab HST.
Bupati HST H Aulia Oktafiandi menyampaikan, Pemerintah Daerah telah berupaya dalam pencegahan dan penanggulangan masalah kesehatan jiwa masyarakat melalui Surat Keputusan Bupati nomor 440/283/441.3/tahun 2019 tentang pembentukan tim pelaksana kesehatan jiwa masyarakat (TP-KJM) Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
”Mudah-mudahan pertemuan ini dapat dijadikan sebagai tonggak awal kita menyusun langkah-langkah dan kegiatan serta sekaligus penyusunan agenda tim dalam upaya penanganan dan penanggulangan kesehatan jiwa masyarakat,”tandas Bupati.
Sementara H Mursalin, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten HST pada hari Kamis (13/10/2022) melaporkan, pelayanan penanganan gangguan jiwa adalah salah satu pelaksanaan standar pelayanan minimal bidang kesehatan.
Ia menerangkan, di Kabupaten HST pelayanan kesehatan jiwa yang sudah dilaksanakan antara lain deteksi dini kesehatan jiwa bagi masyarakat.
Melakukan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan melalui workshop pelaksanaan kesehatan jiwa bagi tenaga kesehatan, melakukan kunjungan rumah bagi tenaga kesehatan untuk penderita ODGJ, kerjasama penangan pasien rujukan dengan RSUD H Damanhuri dan RSUD Sambang Lihum.
”Tujuan kegiatan adalah mengaktifkan kembali peran petugas kesehatan jiwa masyarakat di Kabupaten HST sebagai upaya pelaksanaan koordinasi dan penanganan bagi ODGJ dan sebagai upaya untuk mengurangi kejadian kekerasan di masyarakat yang disebabkan oleh ODGJ,”.tandasnya.


