• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Polres Balangan Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Polres Balangan Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus
Uncategorized

Polres Balangan Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus

Riswan
Riswan
Share
3 Min Read
Polres Balangan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba oleh Sat Resnarkoba Polres Balangan, di Aula Pasar Gatra Polres Balangan, Senin (23/10).
Polres Balangan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba oleh Sat Resnarkoba Polres Balangan, di Aula Pasar Gatra Polres Balangan, Senin (23/10).
SHARE

lenterkalimantan.com, PARINGIN – Polres Balangan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba oleh Sat Resnarkoba Polres Balangan, di Aula Pasar Gatra Polres Balangan, Senin (24/10).

Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin mengatakan, bahwa, ada tujuh orang tersangka yang diamankan. Kini satu orang tersangka sudah inkrah oleh Pengadilan Negeri Paringin dan divonis lima tahun penjara karena kasus narkoba tahun 2021.

“Tentunya kami akan tindak tegas dan tidak ada ruang bagi para pelaku pengedar maupun yang terlibat dalam transaksi barang haram di wilayah Balangan,” terang Kapolres Balangan.

Zaenal juga menyampaikan, Untuk enam orang tersangka lain, merupakan jaringan terpisah dan diamankan di lokasi berbeda. Barang bukti, mulai dari serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dalam plastik klip dengan berat 3,63 gram beserta alat hisapnya, 24 butir obat curah Carisoprodol mengandung narkotika, delapan unit Handphone beserta SIM Card, serta 2 unit sepeda motor dan uang tunai Rp. 1.010.000.

Ia mengingatkan untuk tidak coba-coba bermain dengan narkoba di wilayah Balangan karena hukum telah menanti apabila tertangkap dan terbukti menyalahgunakan narkoba, baik itu pemakai, pengguna maupun pengedar.

“Enam orang tersangka saat ini telah ditahan di rutan Polres Balangan dan seluruh barang bukti dalam kasus ini telah diamankan Satresnarkoba untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Balangan.

“Untuk rata-rata dalih pelaku adalah alasan ekonomi dan adanya keuntungan untuk digunakan,” tambahnya.

Ke depan, Polres Balangan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan penyalahgunaan narkoba, utamanya pada wilayah yang rawan.

“Saat ini Polres Balangan telah melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, kalangan pelajar dan remaja tentang bahaya narkoba,” ucapnya.

Adapun pasal yang disangkakan yaitu Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara dan Permenkes Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika dan atau Pasal 197 sub Pasal 196 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara.

Kegiatan dihadiri Wakapolres Balangan Kompol Dany Sulistiono, Kabag Ops Polres Balangan Kompol Sony. F. L. Gaol, Kasat Res Narkoba Iptu Yadiyatullah, SH dan Kasiwas Polres Balangan Iptu Budi Wibawa Santosa.

Terpopuler

OJK-SRO
OJK-SRO Perkuat Integritas Pasar Modal Lewat Dialog dengan Pelaku Pasar
Ekonomi
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Jelang Tengah Malam, Empat Pintu Kontrakan di Paringin Balangan Ludes Terbakar

Adaro Spectapreneur Balangan 2025 Dorong UMKM Naik Kelas dan Berdaya Saing

Cegah Pekat, Polsek Batumandi Bantu Satpol PP Balangan Tegakkan Perda

Bupati Bartim Ampera, Pimpin Apel Operasi Yustisi Tim Pemburu Covid-19

Temui Rektor Uvaya Banjarmasin, Ketua Serikat Buruh Nasional Indonesia Dapat Wejangan Positif

Polres Tanah Bumbu Dukung Pembangunan Jembatan di Tungkaran Pangeran

Puluhan Anggota Polsek Awayan Diturunkan

KH Mukeri Yunus Berpesan Jelang Pemilu 2024 Jauhi Sifat Kebencian

Bupati HST Buka Bimtek Penatausahaan dan Pelaporan serta Rekonsiliasi Persediaan

Masa Jabatan Bupati Segera Berakhir, Pemkab Batola Gelar Evaluasi

TAGGED:BalanganParingin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Dalam rangka Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H/2022 M, Pemerintah Kabupaten Balangan menggelar tabligh akbar, di Masjid Al-Akbar Balangan, Senin (24/10). Pemkab Balangan Gelar Tabligh Akbar, Ini Pesan H Abdul Hadi
Next Article Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke XV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel, Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari 23 dan 24 Oktober 2022 bertempat Aula Mayang Maurai Balangan. UKW Ke XV PWI Kalsel, 21 Wartawan Dinyatakan Berkompeten

Latest News

QRIS
Detak QRIS di Jantung Tahura Sultan Adam, Ketika Internet Menyapa Warung Tradisional
KALIMANTAN SELATAN Oktober 18, 2026
Sarpras
Pemprov Kalteng Siagakan 5.612 Sarpras Karhutla, Distribusi Air Bersih Tembus 10 Juta Liter
KALIMANTAN TENGAH Oktober 18, 2026
Muktamar IMM
Kalimantan Selatan Jadi Tuan Rumah Muktamar XXI IMM 2027
KALIMANTAN SELATAN Oktober 18, 2026
HST
Mahasiswa KKN UIN Antasari Pasang Reflektor di Tikungan Rawan Desa Pembakulan HST
KALIMANTAN SELATAN Oktober 17, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?