• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Polres Balangan Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Polres Balangan Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus
Uncategorized

Polres Balangan Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus

Riswan
Riswan
Share
3 Min Read
Polres Balangan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba oleh Sat Resnarkoba Polres Balangan, di Aula Pasar Gatra Polres Balangan, Senin (23/10).
Polres Balangan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba oleh Sat Resnarkoba Polres Balangan, di Aula Pasar Gatra Polres Balangan, Senin (23/10).
SHARE

lenterkalimantan.com, PARINGIN – Polres Balangan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba oleh Sat Resnarkoba Polres Balangan, di Aula Pasar Gatra Polres Balangan, Senin (24/10).

Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin mengatakan, bahwa, ada tujuh orang tersangka yang diamankan. Kini satu orang tersangka sudah inkrah oleh Pengadilan Negeri Paringin dan divonis lima tahun penjara karena kasus narkoba tahun 2021.

“Tentunya kami akan tindak tegas dan tidak ada ruang bagi para pelaku pengedar maupun yang terlibat dalam transaksi barang haram di wilayah Balangan,” terang Kapolres Balangan.

Zaenal juga menyampaikan, Untuk enam orang tersangka lain, merupakan jaringan terpisah dan diamankan di lokasi berbeda. Barang bukti, mulai dari serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dalam plastik klip dengan berat 3,63 gram beserta alat hisapnya, 24 butir obat curah Carisoprodol mengandung narkotika, delapan unit Handphone beserta SIM Card, serta 2 unit sepeda motor dan uang tunai Rp. 1.010.000.

Ia mengingatkan untuk tidak coba-coba bermain dengan narkoba di wilayah Balangan karena hukum telah menanti apabila tertangkap dan terbukti menyalahgunakan narkoba, baik itu pemakai, pengguna maupun pengedar.

“Enam orang tersangka saat ini telah ditahan di rutan Polres Balangan dan seluruh barang bukti dalam kasus ini telah diamankan Satresnarkoba untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Balangan.

“Untuk rata-rata dalih pelaku adalah alasan ekonomi dan adanya keuntungan untuk digunakan,” tambahnya.

Ke depan, Polres Balangan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan penyalahgunaan narkoba, utamanya pada wilayah yang rawan.

“Saat ini Polres Balangan telah melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, kalangan pelajar dan remaja tentang bahaya narkoba,” ucapnya.

Adapun pasal yang disangkakan yaitu Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara dan Permenkes Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika dan atau Pasal 197 sub Pasal 196 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara.

Kegiatan dihadiri Wakapolres Balangan Kompol Dany Sulistiono, Kabag Ops Polres Balangan Kompol Sony. F. L. Gaol, Kasat Res Narkoba Iptu Yadiyatullah, SH dan Kasiwas Polres Balangan Iptu Budi Wibawa Santosa.

Terpopuler

hotel
Dirut PT Bangun Banua: Penutupan Aset Hotel Opsi Berat, Disiapkan Skema Bisnis Lebih Ringan
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Tidak Diperkenankan Menerima Siswa Baru, Kasi Penmad Balangan Tegaskan Pentingnya Kepatuhan IJOP Madrasah

Pemkab Balangan Bedah 1.000 Rumah Tak Layak Huni, Tahap Pertama Sasar 4 Kecamatan

ATM Kartu Kendali Gas LPG Diterbitkan Bank Kalsel

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62, Kajari Berpesan Agar Tetap Kompak dan Meningkatkan Pelayanan

Atlet Pencak Silat Balangan Bawa Pulang Medali Emas

18 Duta Baca Terpilih untuk Tingkatkan Literasi di Balangan

Mobil Tangki Menabrak Warung Bakso di Angsau Pelaihari

Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten Terbongkar, Tiga Pelaku Termasuk Wanita 55 Tahun Ditangkap

Berada di Jeddah, Jemaah Haji Kabupaten Balangan Dalam Kondisi Prima

Bupati Tala Serahkan Dana Bantuan Pembangunan Mushala Nurul Yaqin Desa Ujung

TAGGED:BalanganParingin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Dalam rangka Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H/2022 M, Pemerintah Kabupaten Balangan menggelar tabligh akbar, di Masjid Al-Akbar Balangan, Senin (24/10). Pemkab Balangan Gelar Tabligh Akbar, Ini Pesan H Abdul Hadi
Next Article Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke XV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel, Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari 23 dan 24 Oktober 2022 bertempat Aula Mayang Maurai Balangan. UKW Ke XV PWI Kalsel, 21 Wartawan Dinyatakan Berkompeten

Latest News

DPRD
Pimpinan DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil, Perkuat Sinkronisasi Pembangunan Pusat–Daerah
KALIMANTAN TENGAH April 18, 2026
tiket
Bangun Banua Bantah Ganggu Pelaku Usaha, Tiket Ikuti Sistem Maskapai
KALIMANTAN SELATAN April 18, 2026
papuyu
Produksi Papuyu Karang Intan Melonjak, Diproyeksi Tembus 15 Ton pada 2026
Uncategorized April 18, 2026
Irigasi
DKPP Banjar Sosialisasikan Pengeringan Irigasi, Pembudidaya Diminta Antisipasi Risiko
KALIMANTAN SELATAN April 18, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?