lenterakalimantan com, PELAIHARI – Sudah berlangsung sembilan hari Polri menggelar Operasi Zebra Intan 2022, di Kabupaten Tanah Laut masih ditemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas jalan.
Kasat Lantas Polres Tanah Laut AKP Supriyatno mengatakan selama dilakukan Operasi Zebra Intan 2022 masih banyak ditemukan pelanggar yang mendapat teguran dari petugas.
Seperti sepeda motor lampunya tidak menyala siang hari, pengendara masih menggunakan handphone saat mengendarai sepeda motor dan pengendara mobil tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Kita lakukan teguran tidak adanya penilangan, namun kalau ada pelanggan bersifat fatalitas ditindak dengan penilangan,”kata Kasat, Selasa (11/10/2022).
Operasi Zebra Intan 2022 ini terhitung mulai tanggal 3 Oktober 2022 sampai 16 Oktober 2022 dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcar Lantas Yang Presisi”.
AKP Supriyatno mengatakan, kegiatan Operasi Zebra Intan 2022 mengedepankan kegiatan preemtif, preventif. Seperti Himbauan penyuluhan dan pencegahan, pengaturan penjagaan dan patroli.
Terapi sambung dia penilangan tegas akan dilakukan, bagi pengendara motor yang mengebut karena bisa terjadi fatal yang membahayakan.
Menurutnya, selama Operasi Zebra Intan terdapat titik kerawanan bagi pengendara, yakni ada di kota Pelaihari di Jalan A Yani, Kelurahan Angsau dan Jalan KH Mansyur.
” Saya menghimbau kepada pengendara bila melintasi jalan A Yani Kelurahan Angsau, Pelaihari, harap hati-hati, karena sedang ada pembangunan median jalan dan penumpukan bahan material. Titik rawan lainnya ada di Jalan KH Mansyur ada pembuatan pedestrian,”tandasnya.


