lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan Rapat, dimana telah memberikan waktu untuk menyampaikan nota keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2023.
Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2022/2023 dalam agenda penyampaian Raperda APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2023, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, belum lama ini.
Dalam pertemuan itu juga telah disepakati bersama soal kebijakan umum APBD dan Prioritas serta plafon anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2023. Dimana anggaran tersebut bakal menjadi acuan, sekaligus merupakan rangkaian dari penyusunan perda tentang APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2023.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, bahwa Pemerintah Daerah harus memfokuskan pencapaian target pelayanan publik. Perangkat daerah menganggarkan program kegiatan dan sub kegiatan yang menjadi kewenangan daerah, berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan daerah yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan wajib terkait dengan pelayanan dasar publik,” tutur Ben.
Tak hanya itu, dalam nota keuangan tersebut mencakup rencana pendapatan, rencana belanja dan rencana pembiayaan daerah pada tahun 2023.
Dalam rancangan ini Pemerintah Kabupaten Kapuas juga tetap mengupayakan niat pemerintah daerah untuk mewujudkan sinergitas upaya pemulihan dan peningkatan ekonomi nasional dan daerah, tentunya diselaraskan dengan prinsip keadilan dan kehati-hatian serta lebih fokus kepada pembangunan bidang infrastruktur pendidikan, kesehatan dan ekonomi.
“Semoga pada rapat ini nota keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2023 mendapat tanggapan yang positif dari pimpinan rapat dan anggota DPRD yang terhormat, dimana pada saatnya nanti secara bersama-sama dapat dibahas sesuai tahapan-tahapan pembahasan yang telah ditentukan sesuai tata tertib dewan yang terhormat,” harapnya.
Dalam rapat paripurna ini, turut hadir Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, para Kepala OPD, unsur Forkopimda, serta anggota DPRD Kabupaten Kapuas.


