lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Pengguna jalan Nasional A Yani Kelurahan Angsau sempat soroti pembangunan median jalan, yakni adanya pengguna sepeda motor dan kendaraan roda empat menabrak tumpukan material.
Ada bahan material berupa tumpukan pasir yang menumpuk di pinggir pembangunan median jalan tersebut terkesan membahayakan pengguna jalan.
Kabid Tata Kota Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Tala, Gusti Erzandi saat di konfirmasi mengatakan, pembangunan median jalan sepanjang 500 meter di Jalan A Yani Kota Pelaihari, dinilai sudah maksimal.
Bahkan kata Erzan,
pihaknya sudah memberikan perlindungan kepada para pengguna jalan dengan cara memasang rambu-rambu lampu dan pemasangan Police Line.
“Namun ada 16 rambu lampu yang dipasang hilang , untuk rambu Police Line banyak yang putus,”katanya.
Ia sebutkan, kendati adanya sorotan dari pihak pengguna jalan terkait material , pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pelaksana lapangan, penyimpanan bahan material akan disimpan ditempat lebih aman.
“Hal ini, akan jadi bahan evaluasi kami mudah-mudahan tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan, kerena proyek median jalan ditengah kota sudah pasti gangguannya pasti ada,”ujarnya.
Erzan berharap, kepada pengguna jalan yang melintas di jalan A Yani Kelurahan Angsau agar berhati-hati dan mengurangi kecepatan dalam berkendara.
“Sama sama saling menjaga jangan sampai membahayakan diri sendiri dan orang lain,”ucapnya.
Menurutnya, adanya pembangunan median jalan di Kota Pelaihari dinilai sudah layak, karena objek pariwisata di Tanah Laut sudah cukup berkembang.
“Median jalan ini dibangun salah satunya mengurangi resiko kecelakaan di Jalan A Yani karena banyak kendaraan melintas ke tempat objek wisata,”imbuhnya.
Erzan jelaskan, pembangunan median jalan
menelan anggaran senilai Rp 300 juta lebih hampir mencapai 100 persen dikerjakan ditargetkan selesai pada bulan Desember.


