lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pelan tapi pasti Kasus skimming Bank Kalsel yang menyebabkan raibnya dana milik 94 nasabah senilai total Rp1,9 miliar. Mulai terungkap.
Terakhir polisi mengendus ke beredaan pelaku kedua yang masih di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bali.
Hal itu berdasarkan hasil Penyidik Subdit V Tipidsiber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel.
Polisi sebelumnya menetapkan satu tersangka yang diketahui juga merupakan tahanan di Lapas Bali tersebut.
“Satu pelaku lagi yang terduga terlibat berada di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Bali,” kata
Plt Kasubdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Kamaruddin, Rabu (16/11/2022). Membenarkan informasi tersebut. “Benar kami dapat informasi juga berada di Lapas yang sama,”katanya
“Kami belum menetapkan status terduga pelaku tersebut sebagai tersangka. Lantaran masih melengkapi alat bukti,”paparnya.
Dilansir lenterakalimtan.com dari Antara, Kamaruddin menyebutkan, tim di lapangan masih melakukan perburuan terhadap sejumlah terduga pelaku lainnya yang disinyalir melibatkan jaringan internasional.
Dalam kasus ini, barang bukti alat skimming ditemukan polisi di salah satu lokasi anjungan tunai mandiri (ATM) perbankan milik Pemerintah Provinsi Provinsi Kalsel.
Tak seperti alat skimming bermetode pindai kartu diketahui banyak digunakan dalam praktik kejahatan skimming.
Alat diduga skimming yang ditemukan dalam kasus ini berupa seperti router yang terpasang pada kabel jaringan internet ATM.


