lenterakalimantan.com, PARINGIN – Pemerintah Desa Muara Jaya, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, meluncurkan inovasi digital berupa Sistem Informasi Pelayanan dan Administrasi Integrasi (SIPANDAI), Kamis (11/6/2026).
Peluncuran dilakukan di sela kegiatan peningkatan kapasitas kader Posyandu Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Gedung Multiguna Desa Muara Jaya.
Aplikasi yang dikembangkan oleh Posyandu Kasturi Enam SPM ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan terintegrasi secara daring.
Melalui SIPANDAI, warga dapat melakukan pendaftaran layanan posyandu cukup dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui ponsel, tanpa perlu datang lebih awal untuk mengantre.
Inovasi tersebut mendapat apresiasi dari Camat Awayan, Muhammad, yang menilai langkah Desa Muara Jaya sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi dalam pelayanan publik.
Ia berharap program ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Senada, JF Penggerak Swadaya Masyarakat DP3A P2KB PMD Balangan, Syarif Hidayat, menyebut peluncuran SIPANDAI merupakan bagian dari pembinaan Tim Pembina Posyandu Kabupaten.
Ia berharap Desa Muara Jaya dapat menjadi percontohan bagi desa lain dalam penerapan Posyandu Enam SPM.
Posyandu Enam SPM di desa tersebut mencakup enam bidang layanan dasar yang terintegrasi, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
Kepala Desa Muara Jaya, Suhaimi, berharap inovasi ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong lahirnya inovasi serupa di masa mendatang.
“Semoga ke depan pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan terus berkembang,” ujarnya.
Editor: Rizki


