• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Korupsi Proyek BTS, Kominfo Rugikan Negara Rp 1 Trilyun
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Korupsi Proyek BTS, Kominfo Rugikan Negara Rp 1 Trilyun
BeritaNasional

Korupsi Proyek BTS, Kominfo Rugikan Negara Rp 1 Trilyun

lenterakalimantan.com
Last updated: November 8, 2022 6:48 am
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Ilustrasi BTS yang dibangun oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo.
Ilustrasi BTS yang dibangun oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo.
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung menyebut kerugian dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung oleh Kominfo mencapai Rp1 triliun rupiah.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi menyebut saat ini tengah melakukan penghitungan kerugian dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2022.

Dari hasil penghitungan sementara total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1 triliun.

“Masih dihitung tapi kira-kira segitu,” katanya, Selasa (8/11/2022).

Pembangunan BTS dan sarana pendukung tersebut dilakukan di 4.200 titik dari tiga konsorsium yang tengah disidik.

Penyidikan perkara ini meliputi wilayah-wilayah terpencil di Indonesia dengan total nilai proyek pengadaan BTS tersebut diketahui sekitar Rp 10 triliun.

“Meliputi wilayah Indonesia terluar. Ada 4.000 sekian titik,” ungkapnya.

Dari tiga konsorsium tersebut terdapat lima paket dengan rincian sebagai berikut:

• Paket 1: Kalimantan 269 titik dan Nusa Tenggara 439 titik.

• Paket 2: Sumatera 17 titik, Maluku 198 titik, Sulawesi 512 titik.

• Paket 3: Papua 409 titik dan Papua Barat 545 titik.

• Paket 4: Papua 966 titik.

• Paket 5: Papua 845 titik.

Sebelumnya perkara ini dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada Rabu (2/11/2022). Naiknya status penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi.

Di antara saksi-saksi tersebut, tim penyidik telah memanggil beberapa orang dari pihak Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo untuk dimintai klarifikasi.

Sebelumnya, Jampidsus Febri Ardiansyah menyebut perkara ini sendiri mulai dibuka penyelidikannya pada Bulan September 2022. Saat itu rentang waktu peristiwa yang diselidiki yaitu sejak masa pandemi Covid-19.

Pada masa itu Kominfo mengadakan proyek BTS untuk mendukung aktivitas masyarakat yang beralih ke daring.

“Tapi kenyataanya banyak keluhan, di tingkat yang kecil enggak bisa online,” kata Febrie pada Selasa (29/9/2022) lalu.

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

DPRD Kalsel Setujui Raperda Perubahan APBD 2023 menjadi Perda

Penonton MTQ Berkesempatan Mendapatkan Hadiah Umroh

Ratusan PNS dan P3K Tabalong Resmi Dilantik, Bupati Ingatkan Loyalitas dan Pelayanan

Wabup Tala Zazuli Hadiri Rakoor Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrologi

Festival Seni Budaya dan Permainan Tradisional Disdikbud Kotabaru Diikuti Ratusan Siswa Sekolah

Bacabup Tala Rahmat Trianto Salurkan Bantuan Karpet ke Masjid Besar Shiratul Jannah Kurau Utara

Trio Motor Resmi Umumkan Pemenang Apresiasi Guru Honorer Bulan Mei

Kasus Covid-19 Meningkat, Pemko Banjarmasin Belum Berencana Lakukan PPKM Darurat

Evaluasi Tata Ruang di Jawa Barat, Menteri Nusron Akan Terbitkan Sertifikat HPL di Sempadan Sungai

Pengawasan Ketertiban Angkutan, Dishub Tala Gelar Razia Gabungan di Terminal Tanah Habang

TAGGED:Kominfo Rugikan NegaraKorupsi Proyek BTS
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Monev Aplikasi Srikandi selama dua hari dari tanggal 1 – 2 November 2022 bertempat di Aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kapuas. Tindak Lanjut Surat ANRI, Disarpustaka Kapuas Lakukan Monev
Next Article Bupati HST Serahkan Bantuan Sosial Kepada Komunitas Adat Terpencil (KAT) Bupati HST Serahkan Bantuan Sosial Kepada Komunitas Adat Terpencil (KAT)

Latest News

Sukamara
Pemprov Kalteng Salurkan Beragam Bantuan Jelang Idulfitri dan Nyepi di Sukamara
KALIMANTAN TENGAH Maret 15, 2026
Yamin
Wali Kota Yamin Dorong Seni Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif dan Kesadaran Lingkungan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Siring
Sidak Siring Menara Pandang, Wali Kota Yamin Soroti Fasilitas yang Perlu Diremajakan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Wali Kota Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin Ajak Pengusaha hingga Legislator Perkuat Sinergi Penanganan Sampah
KALIMANTAN SELATAN Maret 14, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?