• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Rugikan Negara Ratusan Juta, Kepala Sekolah SMAN 1 Jorong Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Rugikan Negara Ratusan Juta, Kepala Sekolah SMAN 1 Jorong Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS
Uncategorized

Rugikan Negara Ratusan Juta, Kepala Sekolah SMAN 1 Jorong Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
4 Min Read
Kejaksaan Negeri Tanah Laut melakukan penahanan terhadap tersangka Korupsi dana BOS SMAN 1 Jorong.
Kejaksaan Negeri Tanah Laut melakukan penahanan terhadap tersangka Korupsi dana BOS SMAN 1 Jorong.
SHARE

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Kepala sekolah SMA Negeri 1 Jorong, Kecamatan Jorong, Tanah Laut ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kegiatan tahun 2021.

Total kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp. 265.158.192,-.

Kejaksaan Negeri Tanah Laut sudah melakukan penahanan terhadap tersangka Korupsi dana BOS di Rutan Pelaihari, Jum’at (04/11).

Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut Teguh Imanto SH. M.Hum melalui Kepala seksi intelejen Kejaksaan Negeri Tanah Laut Saefullah Nur SH didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Akhmad Rifani. SH. MH mengatakan saat press release, Kejaksaan Negeri Tanah Laut telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 1 Jorong Tahun 2021 atas nama tersangka H 52 tahun.

Ia menyebut, merupakan hasil penyidikan langsung Kejaksaan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanah Laut selanjutnya tersangka dititipkan di Rutan Pelaihari.

Ditempat yang sama Rifani menambahkan, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Jorong sebelum ditetapkan tersangka penyalahgunaan dana BOS, pihak Kejaksaan telah melakukan penyidikan pada 6 Juni 2022.

“Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanah Laut telah melakukan Penyidikan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana BOS, SMAN 1 Jorong Tahun 2021. Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut Nomor : 01/O.3.18/ Fd.1/06/2022,” bebernya.

Ia menambahkan, pihak Kejaksaan menetapkan tersangka pada bulan Oktober 2022. Setelah itu, dilakukan tahap pemberkasan tahap I pra penuntutan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut Nomor : B-1465/ O.3.18/Fd.1/10/2022 tanggal 27 Oktober 2022.

“Berkasnya sudah P21 penyelidikan sudah lengkap untuk dilimpahkan ke tahap Pengadilan Tipikor, ancaman kepada tersangka Korupsi dana BOS bisa di pidana diatas penjara 5 tahun,” katanya

Rifani menegaskan, berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan, tersangka diduga melanggar Pasal 2 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dari Jumlah Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMAN 1 Jorong Tahun 2021 sebesar Rp 1.135.000.000,-.

” Kerugian Negara yang timbul akibat Tindak Pidana Korupsi tersebut sekitar Rp. 265.158.192,- (Dua Ratus Enam Puluh Lima Juta Seratus Lima Puluh Delapan Ribu Seratus Sembilan Puluh Dua Rupiah)” tegasnya.

Rifani juga mengatakan, Jaksa Penuntut Umum akan mempersiapkan administrasi untuk pelimpahan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin di Banjarmasin.

“Kejaksaan segera membuat surat dakwaan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Banjarmasin,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, Seksi Tindak Pidana Khusus pada Tahun 2022 telah melaksanakan 2 kegiatan Penyelidikan, 2 Kegiatan Penyidikan, 3 Kegiatan Penuntutan dan Eksekusi sebanyak 2.

Antaralain Penyidikan Dugaan Penyalahgunaan APBDes Muara Kintap Tahun 2016-2017,
Penyidikan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 1 Jorong Tahun 2021 dan Perkara Dugaan Penyalahgunaan APBDes Muara Kintap Tahun 2016-2017.

Ia menyebut, perkara tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin
Perkara Dugaan Penyalahgunaan APBDes Desa Damit Hulu, yang merupakan hasil Penyidikan Polres Tanah Laut telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin.

“Dua Terpidana perkara Penyimpangan Dana Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) hadji Boejasin Pelaihari juga telah dilakukan eksekusi,” ucapnya.

Atas kinerja yang telah dilaksanakan Kejaksaan Negeri Tanah Laut, pihaknya memohon dukungan dari rekan-rekan media dan masyarakat Kabupaten Tanah Laut untuk menuntaskan perkara tersebut agar mendapatkan kepastian hukum.

Terpopuler

Seorang Anak Diduga Tenggelam di Danau Arraudah 6, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Relawan dan Petugas Karhutla di Tanah Laut Dapat Suplemen dari Ibu-ibu

Innalillahi, Anggota DPRD Tanah Laut dari Partai Demokrat Meninggal Dunia

Sekda Tala Melantik Pengurus DPC APDESI Kabupaten Tala

Istri Menkumham Yasonna Laoly, Elisye Widya Ketaren Meninggal, AHY Sampaikan Duka Cita

Jelang Lebaran, Bupati HST Serahkan Paket Idul Fitri Kepada Para Mualaf di Pegunungan Meratus

Lakukan Safari Ramadan, Wagub Hasnuryadi Ingin Tanah Laut Jadi Kabupaten Percontohan Swasembada Pangan

Tahun Politik Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi : Meminta Para Tokoh Jaga Kantibmas

[Lipsus] Kampanye di Desa Salaman dan Riam Adungan, Haji Rahmat Janji Bakal Tuntaskan Persoalan Jalan

Jelang Idul Adha, Sejumlah Bahan Pokok Alami Kenaikan

Kasus Hukum Guru Aqli di Arab Saudi, Ini Kata Kemenag Tala

TAGGED:Korupsi Dana BosPelaihariTanah Laut
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Pelepasan atlet Porprov Kalsel ke XI oleh Bupati Tala HM Sukamta di Halaman Pertasi Kencana. Bupati Tala Lepas 415 Atlet Porprov Kalsel ke XI
Next Article Tim Sanggar IAAS usai menerima Piala Penghargaan sebagai Juara 1 pada Lomba Tari Kreasi Daerah Kalteng Tingkat Pelajar, kegiatan Gebyar Pemuda 2022 Se - Kalteng di Gedung Indoor Tuah Pahoe, Kota Palangka Raya. Sanggar IAAS Asal Kapuas Juara 1 Tari Kreasi di Provinsi Kalteng

Latest News

Aroma Menyengat Ungkap Penemuan Jenazah Perempuan di Warukin, Polisi Dalami Kasus Kematian
Berita Juni 7, 2026
Sidang
Sidang Sengketa Pembagian Harta Pascaperceraian Masuki Tahap Pembuktian
Hukum & Peristiwa Juni 7, 2026
DPC PERADI Banjarmasin
DPC PERADI Banjarmasin Gelar Syukuran atas Dikabulkannya PK Kepengurusan PERADI oleh MA
KALIMANTAN SELATAN Juni 7, 2026
Lingkungan hidup
Hari Lingkungan Hidup 2026, Kalteng Siap Wujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
KALIMANTAN TENGAH Juni 7, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?