Lenterakalimantan.com, BARABAI – Penegasan komitmen Bupati H Aulia Oktafiandi bersama jajaran unsur Forkopimda tidak hanya sekedar melakukan penolakan tambang semata. Melainkan juga pihaknya turut melakukan beragam aksi nyata dan komitmen penyelamatan lingkungan.
Semua penegasan itu dimuat dalam naskah kesepakatan bersama yang ditandatangani seluruh Forkopimda HST pada 28 Oktober 2022 dengan memuat lima poin kesepakatan.
- Menjaga kelestarian lingkungan terutama kawasan pegunungan Meratus.
- Mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten HST yang berwawasan lingkungan lestari, di mana hal tersebut selaras dengan program pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat.
- Menindaklanjuti permasalahan penambangan liar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun terhadap penambangan yang sudah berizin atau legal senantiasa dimohonkan untuk dilakukan peninjauan ulang atas pemberian izin dimaksud. - Memberikan edukasi sosialisasi dan mengimplementasikan kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan liar dan menjaga kelestarian lingkungan.
- Menjaga Sinergi atau kerjasama antar unsur dalam menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya hayati di Kabupaten HST.
Bupati Aulia menyampaikan, pihaknya tak hanya sekedar komitmen di atas kertas belaka, melainkan juga ketika masyarakat terdampak banjir, Pemkab HST juga melakukan aksi nyata dengan membuka dapur umum dan membagikan makanan kepada masyarakat terdampak.
Lebih lanjut, Polres HST, Kodim 1002 HST juga melakukan demikian. Serta, pihaknya turut pula melakukan aksi nyata menggerakkan gotong-royong bersama masyarakat dan para relawan mengatasi masalah longsor yang sering menutup akses jalan.
“Secara tegas Forkopimda menolak eksploitasi ilegal dan telah memohon kepada pemerintah pusat untuk meninjau kembali kebijakannya terkait penambangan batu bara, ” kata Bupati saat konferensi pers di Auditorium Kantor Bupati HST, Selasa (1/11/2022) pagi.
Disamping itu, Pemkab HST bersama unsur jajaran instansi pemerintah lainnya juga sudah mendatangi Kementrian ESDM di Jakarta pada hari Jum’at (28/10/2022) lalu dengan membawa aspirasi masyarakat terkait penolakan segala aktivitas pertambangan, perkebunan kelapa sawit, serta perambahan hutan berskala besar berada di HST.
Dalam audiensi itu, pihaknya diterima oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi yang merespon positif aspirasi yang disampaikan. Akan tetapi pihaknya meminta surat resmi lanjutan dari Pemkab dan DPRD HST sebagai bahan pertimbangan lanjutan menjadikan HST sebagai wilayah yang bebas dari eksploitasi sesuai diharapkan masyarakat.


