• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Abdul Latif Disidang Kasus TPPU
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Abdul Latif Disidang Kasus TPPU
BeritaHukumKALIMANTAN SELATAN

Abdul Latif Disidang Kasus TPPU

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
4 Min Read
Suasana sidang kasus TPPU dengan terdakwa Abdul Latief mantan Bupati HST di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, sidang berlangsung virtual dimana terdakwa berada di LP Suka Miskin, (18/1/2023). Foto: FRA / LK
Suasana sidang kasus TPPU dengan terdakwa Abdul Latief mantan Bupati HST di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, sidang berlangsung virtual dimana terdakwa berada di LP Suka Miskin, (18/1/2023). Foto: FRA / LK
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Belum lagi habis menjalani hukuman karena kasus suap pembangunan ruang perawatan RSUD Damanhuri Barabai, kini Abdul Latif mantan Bupati HST menjalani proses persidangan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Rabu (18/1/2023).

Kasus dugaan TPPU yang sedang dalam proses persidangan merupakan perkembangan kasus suap yang sedang menjeratnya.

Karena penyidik KPK menduga harta benda atau barang berharga yang berhasil disita beberapa unit mobil mewah dan moge serta lahan dibeli dengan uang hasil kejahatan.

Sebagaimana dalam dakwaan yang dibacakan JPU Ikhsan Fernandi pada sidang perdana didepan majelis hakim yang dipimpin Jamser Simanjuntak SH MH, bahwa berdasarkan hasil perhitungan atau gajih yang diterima terdakwa Abdul Latif sepanjangan tahun 2016-2017 total keseluruhan sebesar Rp790 Juta.

Kalau dibandingkan dengan harta benda yang dimilikinya tidak sesuai, patut diduga itu adalah uang hasil dari kejahatan.

Oleh karena itu, JPU menjerat terdakwa Abdul Latif dengan pasalpasal 12 B juncto pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 3 Undang Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

Atas dakwaan JPU itu, terdakwa Abdul Latif yang didampingi penasehat hukum dari kantor hukum OC Kaligis SH MH, menyatakan keberatan.

Dalam nota keberatan atau eksepsi terdakwa Abdul Latif bersama penasehat hukumnya menyatakan kalau dakwaan JPU tidak cermat dan tidak jelas.

“Dakwaan JPU kami anggap kabur atau error’ in persona dan kami menganggap dakwaan JPU cacat hukum,” ungkap tim penasehat hukum terdakwa.

Pada kasus dugaan suap peproyek pembangunan ruang rawat RSUD Damanhuri Barabai, terdakwa Abdul Latif divonis enam tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan. ia dinilai terbukti menerima suap Rp3,6 miliar.

Terdakwa Abdul Latif dinilai terbukti menerima fee proyek 7,5 persen dari PT Menara Agung Pusaka, perusahaan milik Dony Witono yang memenangi lelang proyek pembangunan ruang perawatan kelas I, II, VIP dan Super VIP di RSUD Damanhuri Barabai. Angka Rp 3,6 miliar itu merupakan fee senilai 7,5 persen dari total nilai proyek Rp 54.451.927.000 atau setelah dipotong pajak menjadi Rp 48.016.699.263.

Tak cukup itu, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) bernomor 5/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bjm, atas dasar surat penuntutan bernomor 11/TUT.01.03/24/01/2023, tanggal 12 Januari 2023 yang dilimpahkan ke PN Banjarmasin.

Dalam dakwaan dipaparkan terdakwa Abdul Latif pada periode Februari 2016 hingga Desember 2017 menerima gratifikasi Rp 41.553.554.006 di ruang kerjanya Kantor Bupati HST di Barabai.

Harta kekayaan terdakwa Abdul Latif berupa uang di rekening Bank Mandiri KCP Barabai mencapai Rp 8,2 miliar lebih dan uang lainnya di BTN Batara Cabang Banjarmasin atas nama H Fauzan Rifani sebesar Rp 2,5 miliar. Termasuk, pembelian tanah dan bangunan senilai Rp Rp 2.851.350.000 atau Rp 2,8 miliar di Kota Barabai.

Ada pula pembelian mobil mewah sebesar Rp 19,7 miliar lebih untuk Lexus type LC 570, moge BMW, mobil Hummer, Lexus, Toyota Kijang Inova, Cadillac dan lainnya. Uang yang dibelanjakan itu didakwa KPK berasal dari gratifikasi.

Terpopuler

rakor
Gubernur Kalteng Ikuti Rakor Nasional, Penanganan Karhutla Diperkuat
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Menteri Kesehatan RI Apresiasi Program Home Care Balangan

Kakak Beradik Tewas Dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Kintap Tala

Pemkab Barito Utara Gelar Skrining Kanker Serviks Gratis Peringati HKN ke-61

Gubernur Kalsel Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat

BPBD Balangan Gelar FGD

Banjarmasin Bershalawat Isi HUT Banjarmasin Ke 497

Bertambah Usia AKBP I Gede Pasek Muliadnyana Dapat Kejutan Ulang Tahun Dari Bupati Barut

Petugas Alami Sesak Nafas Saat Menaklukkan Pemadaman

Melalui Safari Ramadan Pemkab Batola Berkomitmen Dengarkan Aspirasi Rakyat

Lantik 12 Pejabat, Bupati Tabalong Berharap Mampu Menjalankan Tugas Dengan Baik

TAGGED:Abdul Latif Disidang Kasus TPPUBanjarmasinPengadilan Negeri Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Gelaran event Trail Adventure Rabah Waluh kembali akan digelar, pada Mei ini di Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan. Foto: Istimewa Mei 2023, SBAT Bakal Gelar Trail Adventure Rabah Waluh 3 di Juai
Next Article Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas Toni Aji Priatno berfoto bersama dengan seluruh petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kuala Kapuas, Sabtu (21/1/2023). Bupati Kapuas: ICMI Kabupaten Kapuas harus mengembangkan diri sesuai selogannya yaitu transformatif dan inspiratif

Latest News

batumandi
Karhutla Beruntun di Batumandi dan Lampihong, Kabut Asap Kembali Selimuti Balangan
KALIMANTAN SELATAN September 15, 2026
tewah pupuh
Desa Tewah Pupuh Wakili Kalteng di Nominasi Nasional Desa Berkinerja Baik
KALIMANTAN TENGAH September 15, 2026
korban
Dua Hari Menunggu, Keluarga Harap Korban KMP Virgo Transport 8 Segera Ditemukan
Hukum & Peristiwa September 15, 2026
MoU
BPBD Balangan dan PLN ULP Paringin Teken MoU Penanganan Bencana
KALIMANTAN SELATAN September 15, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?