Lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Kecelakaan maut yang merenggut dua korban jiwa pelajar sekolah dasar di Simpang Tiga Jalan Raya Transal Tambang Ulang, Desa Kait-Kait RT 5, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Sabtu (21/1/2023) lalu, terus berlanjut.
Bahkan pihak kepolisian terus berupaya menyelesaikan hal secara profesional.
“Upaya penyelesaian masalah antara pengemudi dengan keluarga korban akan dilakukan, pengemudi bertanggung jawab kepada korban,” kata Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto, melalui Kasat Lantas AKP Supriyatno, Rabu (25/1/2023).
Ia menyebutkan, dari informasi yang diterima olehnya pengemudi CR-V Warna Merah mempunyai riwayat penyakit jantung.
“Hasil mediasi kita belum tahu, tapi prosesnya akan dilakukan pengemudi dan keluarga korban,” ucapnya.
Menurut dia, sampai saat ini pihaknya masih menyelidiki kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Meski dilakukan mediasi oleh kedua belah pihak, namun tetap kasus ini berjalan sampai nanti persidangan.
Kendati begitu, sambung AKP Supriyatno, saat ini pengemudi mobil Honda CR-V pria berinisial ML, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Saat ML pengemudi mobil Honda CR-V DA 7371 AL telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tala,” kata AKP Supriyatno, Rabu (25/1/2023).
Pegawai BANK Kabupaten Tanah Laut itu menabrak pelajar sekolah dasar secara tak sengaja lantaran mengantuk.
Ia bilang tersangka dijerat UU lalu lintas Pasal 310 ayat (4). Di mana kecelakaan lalu lintas mengakibatkan orang lain meninggal dunia, diancam hukuman paling lama 6 tahun penjara dan atau denda paling tinggi Rp12 juta. .
Sebelumnya Kecelakaan maut terjadi di Simpang tiga Jalan Raya Transal Tambang Ulang Tembus Banjarbaru RT 05 Desa Kait-Kait, Kecamatan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut,
Empat pelajar sekolah dasar dalam perjalanan pulang dari sekolah ditabrak Mobil Honda CR-V Warna Merah Metalik DA 7371 AL. Mobil CR-V dikemudikan ML (34) pegawai BNN Tala, Sabtu (21/1/2023) Pukul 11.00 WITA.
Akibat dari kecelakaan tersebut pejalan kaki NAP (7) meninggal di TKP, AW (8) meninggal pada saat perawatan di Rumah sakit Idaman Banjarbaru.
Sementara SR mengalami luka pada kaki mengalami luka ringan dan NQA (8) luka ringan.


