lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Kabupaten Kapuas dengan julukan kota air rupanya berpotensi dalam pengembangan wisata yang menjanjikan. Hal ini jika dilihat dari pintu gerbang Kalimantan Tengah, tentu daerah ini memiliki pesona yang menggambarkan akan keunikan budaya maupun destinasinya.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah, Adiah Chandra Sari yang belum lama ini memberikan dukungan untuk segera menyusun dan menetapkan Perda Pariwisata Kabupaten Kapuas, sebagai payung hukum pengembangan sektor pariwisata.
“Mengingat Kabupaten Kapuas sebagai Kabupaten tertua dan memiliki potensi wisata yang luar biasa dan sangat menjanjikan sebagai salah satu pintu gerbang Kalimantan Tengah yang tentunya menggambarkan keunikan dan pesona wisatanya,” tutur Adiah usai Rapat Konsultasi dan Koordinasi bersama Disbudpora Kabupaten Kapuas, di Kantor Disbudpar Kalteng, Rabu (4/1/2023).
Seperti diketahui, sebelumnya Rapat Penyempurnaan Ranperda Ripparkab ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Kelembagaan Pariwisata Provinsi Kalteng Rusita Murniasi dan dihadiri Kepala Bidang Kebudayaan Ivan Yulius beserta jajaran.
Dalam kesempatan itu Kepala Bidang Kebudayaan Ivan Yulius berharap dukungan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah, dalam percepatan pengembangan pembangunan sarana prasarana Pariwisata yang ada di Kabupaten Kapuas menuju Kapuas sebagai tujuan wisata di Kalimantan Tengah.


