lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Jajaran Kepolisian Reskrim Polsek Pelaihari, akhirnya berhasil menangkap Rahmadi alias Madi Kucing (29) warga Desa Kintapura Rt 05 Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut,
Pria kelahiran Kotabaru, 05 Mei 1993 tersebut ditangkap dalam kasus pencurian motor, laptop dan celengan di rumah salah satu warga di Jalan A Syairani RT 12 Kelurahan Angsau, Pelaihari pada Senin 22 Agustus 2022.
Bagi Madi Kucing bukan kali ini aja berurusan dengan pihak kepolisian sebab berdasarkan catatan kepolisian sudah 7 kali bolak-balik penjara dalam kasus yang sama
Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kapolsek Pelaihari IPTU May Felly Manurung ketika dikonfirmasi, Rabu (25/1/23) membenarkan penangkapan Madi Kucing tersebut.
“Benar, ditangkap Minggu tanggal 22 Januari 2023 di komplek Gang 45 Kelurahan Sarang Halang di tempat dia tinggal.” kata Felly.
Kapolsek menerangkan, pelaku ini selama ini sangat meresahkan warga Pelaihari dan melakukan sekian banyak perkara pencurian di beberapa tempat.
“Kita lakukan penyelidikan dan identifikasi pelaku ini namanya Rahmadi atau kerap dipanggil Madi Kucing,” terangnya.
Ia bilang tidak mudah menangkap dia, butuh waktu enam bulan baru berhasil menangkap residivis ini.
“Orang ini kaya belut, licin. Pelaku juga kerap keluar masuk Penjara, ini sudah yang ketujuh kalinya,” sebut Kapolsek.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KHUP, pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan dan dilakukan penahanan di Mapolsek Pelaihari,” ujar Kapolsek Pelaihari.
Kapolsek juga mengimbau kepada warga Pelaihari yang pernah merasa rumahnya dibongkar atau kemalingan silahkan koordinasi ke pihaknya.
“Yang pernah merasa kehilangan atau rumahnya dibongkar yang sudah melapor ke Polres maupun Polsek, silahkan datang ke Polsek Pelaihari untuk koordinasi dengan kami untuk kita lakukan pendalaman lebih lanjut,” pungkas IPTU Felly Manurung.
Madi Kucing ketika ditanya wartawan ia mengaku selain melakukan pencurian motor roda dua, laptop dan celengan tersebut, juga melakukan sejumlah aksi pencurian lainnya di sejumlah tempat di Pelaihari.
Salah satunya mencuri buah di salah satu lapak pedagang di Pelaihari, aksinya terekam CCTV dan sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.


