lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Tanah Laut (Tala) telah menyerahkan hasil tes urine terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) setempat yang dilaksanakan pada November 2022.
Hasilnya pun sangat mengejutkan, pasalnya ada dua PNS di Pemkab Tala positif mengonsumsi narkoba.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tala Tajuddinor Effendi membenarkan, ada dua orang PNS positif Narkoba.
Tidak itu saja kata Fendi sapaan akrabnya, sebanyak 12 orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) juga diketahui positif narkoba, berdasarkan hasil pemeriksaan secara serentak pada November 2022 lalu.
“Ya, hasil pemeriksaan bulan November lalu ada 14 orang dinyatakan positif Narkoba,” jelasnya, Kamis (12/1/23).
Ia menambahkan, semua yang dinyatakan positif ini mengikuti rehabilitasi di BNNK Tala, dan juga membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan ini.
Menurutnya, awalnya ada 24 orang dinyatakan positif, kemudian dilakukan pemeriksaan lebih mendalam dan bertambah lagi
ada 14 orang yang dinyatakan positif.
Fendi tegaskan, atas temuan ini, Bupati Tala HM Sukamta mengeluarkan surat edaran nomor 800/SE/1763 – BANG 1/XII/BKPSDM/2022. Tentang larangan dan sanksi bagi pengguna narkotika bagi Non ASN di SKPD.
“Untuk itu, para PTT yang memperbaharui SK, harus disertai dengan surat keterangan bebas narkoba,” jelasnya.
Fendi menambahkan, adanya SE Bupati Tala yang dibuat itu, merupakan keseriusan pemerintah dalam mendukung pemberantasan dan pencegahan narkoba di Tanah Laut.
“Jika hasil pemeriksaan tes urine di BNNK positif Narkoba, maka pihak SKPD akan memberhentikan PTT yang bersangkutan,” pungkasnya.


