• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kepala KP2KP Kapuas: “Apabila Terlambat Dapat Dikenakan Denda Administrasi”
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kepala KP2KP Kapuas: “Apabila Terlambat Dapat Dikenakan Denda Administrasi”
BeritaKALIMANTAN TENGAH

Kepala KP2KP Kapuas: “Apabila Terlambat Dapat Dikenakan Denda Administrasi”

Riswan
Riswan
Share
2 Min Read
Kantor Pajak Kuala Kapuas melakukan asistensi pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) kepada salah seorang warga dan juga pengusaha asal Kecamatan Tamban Catur Bernama Anton Fuani, Selasa (14/2/2023). Foto: Hmskmf Kapuas.
Kantor Pajak Kuala Kapuas melakukan asistensi pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) kepada salah seorang warga dan juga pengusaha asal Kecamatan Tamban Catur Bernama Anton Fuani, Selasa (14/2/2023). Foto: Hmskmf Kapuas.
SHARE

lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Dalam rangkaian kegiatan Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan, Kantor Pajak Kuala Kapuas melakukan asistensi pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) kepada salah seorang warga dan juga pengusaha asal Kecamatan Tamban Catur Bernama Anton Fuani, Selasa (14/2/2023).

Hal tersebut dilakukan tak lain guna meningkatkan kepatuhan perpajakan. Kemudian SPT yang telah dilaporkan menjadi basis data yang digunakan dalam pengawasan kepatuhan material perpajakan.

Kepala KP2KP Kuala Kapuas Hafiz Ramadhan, bahwa Pelaporan SPT Tahunan PPh untuk Orang Pribadi dilakukan sebelum batas akhir pelaporan yaitu tanggal 31 Maret.

“Apabila terlambat, dapat dikenakan denda administrasi, tentu saja kita tidak mengharapkan hal ini,” tegas Hafiz Ramadhan.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Anton Fuani yang telah lebih awal melaporkan SPT, sehingga dapat menjadi teladan bagi yang lain.

Kegiatan pelaporan SPT Tahunan ini merupakan salah satu rangkaian dari pekan panutan pelaporan SPT di Tahun 2023.

“Harapan kami, Wajib Pajak di Kabupaten Kapuas, yang belum melaporkan SPT dapat segera melaporkan SPT sebelum batas akhir,” tutur Hafiz Ramadhan.

Sementara itu, dikatakan Anton Fuani bahwa Laporan SPT Tahunan mudah dan tidak repot, karena lapor SPT dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja dengan efiling.

“Kepada masyarakat Kapuas yang belum melaporkan SPT Tahunan, ayo segera laporkan, sebab pajak yang kita bayarkan sangat diperlukan untuk program pemulihan ekonomi dan pembangunan negara kita,” ungkapnya.

Terpopuler

OJK
OJK: Kinerja Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global
Ekonomi
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama dan Hari Libur Berjumlah 24 Hari Tahun 2023

Nu Care LazisNu Tanah Bumbu Kirim Bantuan Bagi Warga Terdampak Kebakaran di Tungkaran Pangeran

Pengurus Baru Harpi Melati Tanah Laut Resmi Dilantik, Fokus Kembangkan Industri Rias Pengantin

Serikat Buruh (SBNI) Bakal Bawa Ratusan Massa ke Disnakertrans Kalsel, Pertanyakan Kekurangan Upah Buruh Yang Tidak Dibayar 7 Perusahaan

Gelar Halal Bihalal dan Silaturhami Bersama Tokoh Agama, Erlin Hardi Serap Aspirasi Para Tokoh Agama

Saidi Mansyur-Said Idrus Al Habsyi Resmi Dilantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banjar

Penjabat Sekda Kalteng Hadiri Ramah Tamah Komisi II DPR RI, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Pesawat ATR 42-500 yang Hilang Kontak di Maros Ternyata Pesawat Patroli KKP

Hamida Munawarah Ajak Seluruh Elemen Tingkatkan Angka Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024

Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Kerja Bahas Program 100 Hari Kinerja

TAGGED:AdministrasiKP2KPKUALA KAPUAS
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, menerima Ketua LPTQ Kabupaten Kapuas KH. Muchtar Ruslan didampingi Pembina LPTQ Kapuas H. Hamidhan, Sekretaris LPTQ Kapuas H. Suwarno Muriyat bersama pengurus, Selasa (14/2/2023). Foto: Humas Diskominfo-yiz MTQ Ke-46 Tingkat Kabupaten Kapuas, Ben Brahim: MTQ Adalah Mencari Yang Terbaik
Next Article Bupati Tanah Laut HM Sukamta resmikan Gedung Rawat Inap RSUD KH Mansyur Kintap. Foto: Dok. Diskominfo for lenterakalimantan.com Bupati Tala Resmikan Gedung Rawat Inap RSUD KH Mansyur Kintap

Latest News

Wali Kota Yamin
Wali Kota Yamin Perintahkan Penertiban Kabel Semrawut
KALIMANTAN SELATAN Mei 5, 2026
dayak
Gubernur Kalteng Perkuat Silaturahmi dengan Tokoh Dayak Kaltim di Balikpapan
KALIMANTAN TENGAH Mei 5, 2026
triwulan
Ekonomi Kalteng Tumbuh 3,79 Persen selama Triwulan I 2026
KALIMANTAN TENGAH Mei 5, 2026
endang agustina
Endang Agustina Tekankan Disiplin Anak di Era Digital, Jangan Sampai Keluar Jalur
KALIMANTAN SELATAN Mei 5, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?