• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kepsek Dan Guru Serta TU di HSU Dibekali Hukum
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kepsek Dan Guru Serta TU di HSU Dibekali Hukum
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Kepsek Dan Guru Serta TU di HSU Dibekali Hukum

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
4 Min Read
Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono saat menjadi pemateri
Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono saat menjadi pemateri
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN -Tim dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melakukan kegiatan Penerangan Hukum terpadu bagi guru dan tenaga kependidikan SMK di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024, Rabu (21/2/2024)

Kegiatan penyuluhan hukum bertempat di aula SMKN 2 Amuntai di hadiri oleh para Kepala Sekolah, Kepala Bagian Tata Usaha dan para dewan guru dari SMKN se-Hulu Sungai Utara.

Kegiatan penerangan hukum dengan narasumberi Yuni Priyono, S.H,.M.H (Kasi Penkum) mengangkat tema “Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana korupsi di lingkup Pendidikan dan Restorative Justice”.

Judul tema tersebut merupakan bukti dari penegakan hukum yang selama ini berhasil dilakukan oleh kejaksaan RI, dimana indeks kepercayaan masyarakat cukup tinggi terhadap lembaga kejaksaan karena penanganan perkara korupsi yang berhasil mengembalikan sejumlah kerugian keuangan negara yang nilainya cukup fantastis disamping profile dari pelaku merupakan pejabat-pejabat yang memiliki kewenangan dan kekuasaan yang cukup besar, dilain sisi kejaksaan juga berhasil memberikan rasa keadilan yang bersifat substantive kepada masyarakat dengan melakukan penegakan hukum melalui pendekatan restorative justice (rj)/ penegakan hukum yang dapat memulihkan keadaan menjadi keadaan semula.

Korupsi merupakan penyebab terpuruknya system perekonomian suatu negara yang dibuktikan dengan meluasnya tindak pidana korupsi di masyarakat.

Dikatakan Kasi Penkum, meluasnya Tindak Pidana Korupsi di masyarakat dapat memberikan dampak yang negatif kepada perekonomian negara, kerugian keuangan negara, hak-hak sosial, dan ekonomi kehidupan bernegara pada umumnya. Korupsi terhadap keuangan negara yang dilakukan pejabat

Lanjutnya, akhir-akhir ini sorotan terhadap korupsi di Indonesia dikaitkan dengan dana pembangunan atau proyek-proyek pengadaan barang dan jasa, karena itu apapun alasannya apakah itu disengaja ataupun tidak disengaja akibat adanya kesalahan prosedur atau sistem tetapi akhirnya berakibat menimbulkan kerugian terhadap negara secara finansial dapat dikatakan suatu tindakan korupsi.

“Bentuk-bentuk penyelewengan terhadap keuangan negara itu pula dapat bermacam-macam seperti, penambahan anggaran untuk pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kenyataan yang ada, ataupun penyalahgunaan wewenang, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi sehingga menimbulkan kerugian pada keuangan Negara, dan tidak menutup kemungkinan hal itu terjadi pada sektor Pendidikan,” paparnya.

Ditambahkannya, restorative justice sebagai alternatif penyelesaian perkara tindak pidana yang dalam mekanisme tata cara peradilan pidana, berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait. Hal ini bertujuan untuk bersama-sama menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang adil dan seimbang bagi pihak korban maupun pelaku dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.

“Bahwa dalam kegiatan kali ini peserta sangat antusias dengan materi yang disampaikan oleh Narasumber, hal tersebut terlihat dari fokus para peserta. Narasumber juga memberikan kesempatan tanya jawab kepada para peserta sehingga tercipta komunikasi dua arah yang cukup baik Lewat kegiatan ini, menurut Pimpinan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan , diharapkan dapat berfungsi sebagai Tindakan pencegahan untuk mengurangi kasus korupsi yang sedang marak terjadi, di sisi lain penegakan hukum secara humanis juga bisa dihadirkan kepada Masyarakat melalui terobosan hukum baru yakni restorative justice,” jelasnya.

Terpopuler

Bapenda
BRI Perkuat Sinergi dengan Bapenda Kalteng untuk Percepat Digitalisasi Penerimaan Daerah
Ekonomi
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Kejari HSU Eksekusi terpidana Muhamad Anshor Kasus Tipikor Pengadaan Lahan Samsat

Camat Se-Banjar Ikuti Sosialisasi Restorative Justice

Sepanjang 2024, Dinas PMD Kalsel Berhasil Rampungkan Semua Program

TPHP Kalteng dan Balai Veteriner Banjarbaru Salurkan Vaksin PMK ke Barito Selatan

Pj Bupati Syamsir Serahkan Ratusan Sertifikat Program PTSL di Tambang Ulang Tala

Bupati Rahmat Resmikan Operasional RSUD Darlan Ismail: Belum Kerja Sama BPJS Warga Cukup Bawa KTP Cek Kesehatan Gratis

Lestarikan Budaya Lewat Olahraga Tradisional, Pemkot Banjarmasin Ajak SKPD Berpartisipasi

Tingkatkan Pelayanan dan Tekan Risiko KKN, Balangan Luncurkan Aplikasi Pajak “Si Anak Dara”

Review Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Pada Kejari Banjar

Jago Merah Hanguskan Dua Ruang Kelas SMAN 1 Paringin

TAGGED:Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan SelatanKasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono SHKejaksaan Tinggi Kalimantan SelatanPenerangan Hukum
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Agus Harimurti Yudhoyono saat dilantik oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo yang dilaksanakan di Istana Negara, Rabu (21/2/2024). AHY Resmi Menjabat Menteri ATR/BPN
Next Article Kasdim1004 bersama steakholder lainya melakukan penanaman pohon mangruve di Desa Gedambaan kotabaru. Putri / lenterakakimantan.com Kodim 1004/ Kotabaru Lakukan Penanaman Mangrove Bersama Steakholder Lainnya

Latest News

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 128 Kilogram Sabu, Lima Tersangka Jaringan Lintas Provinsi Ditangkap
Berita Juni 18, 2026
warukin
Bidik Juara Lomba Desa Tingkat Kalsel, Desa Warukin Hadapi Verifikasi Lapangan
KALIMANTAN SELATAN Juni 18, 2026
BRI Barabai
BRI Barabai Perkuat Sinergi dengan RSU Syifa Medika Melalui Silaturahmi Kelembagaan
Ekonomi Juni 18, 2026
sumur bor
Atasi Krisis Air Bersih, Sumur Bor Mulai Dibangun di Desa Limamar
KALIMANTAN SELATAN Juni 18, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?