Pandangan Umum Fraksi DPRD Banjar mengenai Raperda Bangunan Gedung

Sekda Banjar HM Hilman.
Sekda Banjar HM Hilman.

lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Rapat Paripurna DPRD Banjar dipimpin oleh Wakil Ketua Akhmad Zacky Hafizie di ruang Paripurna lantai II, Gedung DPRD Banjar, Rabu (1/2/2023) pagi.

Rapat ini beragendakan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung.

Bacaan Lainnya

Juru bicara Fraksi Demokrat dalam pandangannya mengatakan, Raperda tentang bangunan gedung ini bertujuan untuk mewujudkan kesesuaian  terhadap lahan dengan rencana tata ruang wilayah atau rencana detail tata ruang kawasan yang layak fungsi.

“Jadi keselamatan dan keamanan pengguna gedung terutama masyarakat disekitarnya, dan memberikan jaminan untuk pembangunan gedung yang layak fungsi, berbudaya, selaras dan serasi dengan lingkungannya,” ujarnya.

Ismail Hasan menyatakan setuju Raperda tentang bangunan gedung ini dibahas ke tahap selajutnya.

“Akhirnya setelah menimbang dan mengamati dengan seksama seluruh materi yang ada, Fraksi Demokrat melalui pemandangan umum ini dapat menerima atas penyampaian Bupati terhadap Raperda pembangunan gedung dan setuju dibahas ketahapan selanjutnya,” ungkap Ismail.

Hal yang sama juga disampaikan seluruh fraksi DPRD. Turut hadir dalam rapat ini Sekda Banjar HM Hilman, beberapa Kepala SKPD dan unsur Forkopimda.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *