lenterakalimantan.com, TANJUNG – Upaya mencegah perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan terus diperkuat di Kabupaten Tabalong. Salah satunya melalui sosialisasi Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit yang mempertemukan unsur pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja.
Kegiatan yang digelar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tabalong tersebut diikuti puluhan perwakilan serikat pekerja dan manajemen perusahaan. Sosialisasi berlangsung di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Senin (13/7/2026), dan dibuka Bupati Tabalong HM Noor Rifani.
Kepala Disnaker Tabalong, Hady Ismanto, mengatakan keberadaan LKS Tripartit memiliki peran strategis dalam membangun komunikasi antara tiga unsur dalam hubungan ketenagakerjaan.
Menurutnya, forum tersebut menjadi wadah komunikasi, konsultasi dan musyawarah untuk membahas berbagai persoalan sekaligus memberikan masukan dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan.
“Di sini tempat merumuskan berbagai kebijakan serta memberikan masukan terkait permasalahan ketenagakerjaan,” jelas Hady.
Ia menilai penguatan fungsi LKS Tripartit penting untuk mencegah munculnya konflik hubungan industrial. Dengan komunikasi yang baik, persoalan ketenagakerjaan diharapkan dapat dibahas dan dicarikan solusi bersama sebelum berkembang menjadi perselisihan.
“Digelarnya sosialisasi ini diharapkan seluruh peserta dapat memahami fungsi, tugas, dan mekanisme kerja sekaligus meningkatkan komitmen bersama untuk membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan di lingkungan perusahaan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tabalong HM Noor Rifani menekankan keberhasilan pembangunan daerah tidak cukup hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi maupun peningkatan investasi.
Menurutnya, kualitas hubungan antara perusahaan dan tenaga kerja juga menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat.
“Termasuk kemampuan kita menciptakan hubungan kerja yang sehat, produktif, dan saling menguntungkan antara perusahaan dan tenaga kerja,” katanya.
Ia berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti pada pemahaman mengenai LKS Tripartit, tetapi dapat mendorong perusahaan dan pekerja memanfaatkan forum tersebut sebagai sarana memperkuat kemitraan.
H Fani juga berharap keberadaan LKS Tripartit mampu menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi dunia usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Tabalong.
“Ini semoga dapat mencegah perselisihan hubungan industrial, serta melahirkan berbagai rekomendasi yang konstruktif bagi kemajuan dunia usaha dan kesejahteraan pekerja di Tabalong,” pungkasnya.


