lenterakalimantan.com, RANTAU – Pemerintah Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan, akhirnya mencabut kebijakan monatorium gerai mini market yang telah ada sejak tahun 2016 lalu.
Pencabutan itu seiring berkembangnya kebutuhan publik dan selaras dengan permintaan Presiden RI Jokowi Dodo dalam memberikan kemudahan investasi di daerah.
Tak hanya itu, dengan kehadiran mini market modern ini, tentunya membuka peluang usaha warga yang ingin berjualan di sekitar bangunan, memberikan rasa aman lingkungan dan bakal menyerap tenaga kerja lokal.
Terkait pencabutan monatorium itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tapin, Faujiah, menuturkan pencabutan itu dilakukan dalam rapat bersama semua instansi terkait.
“Alhamdulilah kemarin kami sudah melakukan rapat untuk menindaklanjuti berkaitan dengan surat monatorium yang dikeluarkan Pak Bupati 2016 dan sampai sekarang sudah ada titik terangnya,” ucapnya, Senin (22/01/2024).
Lanjut mantan Kadis Tenaga Kerja itu, “dari rapat tersebut kami menghadirkan beberapa instansi terkait dan hasil pertemuan itu pada intinya Pak Pj Bupati Tapin untuk monatorium dicabut,” bebernya.
Dirinya menjelaskan lagi, meski Peraturan Daerah (Perda) terkait gerai mini market dan pasar modern di Kabupaten Tapin telah diatur dan pihak gerai market telah mengantongi ijin Online Single Submission (OSS), namun pemerintah daerah masih menentukan arah kebijakan.
“Secara administrasi kita juga memikirkan lingkungan kita, khususnya yang berdekatan dengan gerai mini market, kita mempunyai aturan-aturan atau kebijakan yang nantinya akan dijalankan oleh Indomaret atau Alfamart yang beroperasi di daerah kita,” imbuhnya.
Guna menindaklajuti hal tersebut, pihaknya bakal kembali melakukan pertemuan dengan gerai mini market seperti Indomaret dan Alfamart yang berkaitan tentang kebijakan daerah.
“Kemarin ada yang disampaikan Kepala Dinas Perindustrian bahwa barang-barang UMKM yang masuk di Indomaret itu cukup berat, apakah nanti bisa ditindaklajuti persyaratan ini, sehingga pelaku usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) kita hasil produknya bisa masuk di Indomaret dan bisa menyerap tenaga kerja,” tambahnya.
Ia menambahkan, dengan masuknya gerai mini market di daerah tentu hal itu menjadi angin segar bagi pelaku UMKM dan paling utama bisa meningkatkan investasi di daerah.


