lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Baru-baru ini mencuat kabar terkait pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pembangunan gedung itu diketahui di kawasan Perkantoran Setdaprov di Cempaka, Banjarbaru, dan dipastikan pembangunannya berlangsung pada tahun depan.
Bukan tanpa sebab, lokasi yang berada di kawasan gubernuran itu tersedia lebih luas jika dibandingkan dengan lokasi saat ini yang berada di Banjarmasin.
“Untuk lahan ada tersedia 3 hektare di kawasan tersebut, apalagi saat ini ibukota provinsi sudah resmi berpindah ke Banjarbaru, sehingga semua instansi terkait mulai bertahap dipindahkan dari Banjarmasin,” ungkap Ketua DPRD Kalsel Supian HK.
Terkait lahan dipastikan tidak ada masalah, tetapi pihaknya tetap mengambil langkah untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hambatan-hambatan di masyarakat.
“Kita berharap masyarakat tidak menghambat proses tersebut. Jangan nanti pas sudah dimulai pembangunan, diklaim tanah itu miliknya tapi saat diminta suratnya tidak dapat menunjukkan. Ini kan menghambat jadinya,” tuturnya.
Untuk rencana pembangunan sudah tersusun dengan detail, baik dari anggaran, pola pembangunan hingga desain arsitektur yang mengusung budaya Banjar.
Menurutnya, pada anggaran perubahan tahun ini masih fokus pada perencanaan. Sedangkan pada tahun depan, pembangunan akan dimulai dengan target rampung pada 2025.
“Untuk DPRD Kalsel 3 hektare sepertinya cukup. Tapi kalau bisa memang kami harapkan ditambah. Seperti Polda kan 10 hektare, Kejaksaan juga cukup luas,” jelasnya.
Ia juga menyebut, permintaan itu sangat beralasan, mengingat aktivitas di lingkungan DPRD Kalsel cenderung padat apabila ada rapat lintas sektor.
Sehingga diperlukan lahan yang cukup luas untuk menampung tamu-tamu yang datang, maupun kendaraan yang digunakan.
“Untuk anggaran pembangunan kantor DPRD Kalsel yang baru mencapai Rp180 miliar dengan sistem tahun jamak atau multiyears,” pungkasnya.


