• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: PPID Banjarmasin Perkuat Pemahaman Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home PPID Banjarmasin Perkuat Pemahaman Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan
KALIMANTAN SELATAN

PPID Banjarmasin Perkuat Pemahaman Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
PPID Banjarmasin
PPID Banjarmasin Perkuat Pemahaman Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan. Foto: MC BJM
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin terus memperkuat pengelolaan keterbukaan informasi publik melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banjarmasin, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Banjarmasin Command Center (BCC) tersebut bertujuan menyamakan pemahaman terkait klasifikasi informasi publik, khususnya informasi yang dikecualikan, agar pengelolaan informasi di lingkungan pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik dan Kehumasan (KIP-H) Diskominfotik Kota Banjarmasin, M. Yamani, mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu elemen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, PPID memiliki peran strategis tidak hanya sebagai penyedia informasi bagi masyarakat, tetapi juga bertanggung jawab menjaga keseimbangan antara keterbukaan informasi dan perlindungan terhadap data yang bersifat dikecualikan.

“Hal yang perlu dipahami bersama adalah tata cara pelaksanaan uji konsekuensi terhadap informasi publik yang dikecualikan. Ini menjadi bagian penting dalam proses pengelolaan informasi publik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, terdapat empat kategori informasi yang dikelola PPID, yakni informasi yang wajib diumumkan secara berkala, informasi yang diumumkan serta-merta, informasi yang tersedia setiap saat, dan informasi yang dikecualikan.

Yamani menegaskan, proses klasifikasi informasi yang dikecualikan tidak boleh dipandang sebagai formalitas administratif semata. Menurutnya, diperlukan ketelitian, kehati-hatian, serta dasar pertimbangan yang jelas agar setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk memperkuat pemahaman peserta, Diskominfotik Kota Banjarmasin menghadirkan Kepala Seksi Pelayanan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Ayubkhan, sebagai narasumber.

Melalui kegiatan tersebut, Diskominfotik Kota Banjarmasin selaku PPID Utama berharap seluruh PPID Pelaksana dan pemangku kepentingan terkait dapat meningkatkan kapasitas serta menyamakan persepsi dalam pengelolaan dan pengklasifikasian informasi publik.

Dengan demikian, setiap keputusan terkait penyediaan maupun pengecualian informasi dapat dilakukan secara objektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Editor: Tim Redaksi

Terpopuler

Purnatugas PNS
Pemkot Banjarbaru Bekali 205 Calon Purnatugas PNS Hadapi Masa Pensiun
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Deklarasi Damai Pilkada 2024 HSU, Kodim 1001/HSU-Balangan Bantu Amankan Pemilu

Geger!!! Warga Teluk Dalam Meninggal Dunia Dalam Kondisi Mengenaskan

Sejumlah Pasar Terendam, Pedagang di Barabai Padati Jalan Raya

500 Agenda Disiapkan, CoE 2026 Banjarmasin Ditargetkan Gerakkan Ekonomi Rakyat

MDC FPIK-ULM dan PT CK Kibarkan Merah Putih di Bawah Air Sambut HUT-79 Kemerdekaan RI

Sekda Barito Kuala Hadiri Visitasi Pengampuan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di RSUD H. Abdul Aziz Marabahan

Musrenbang RKPD Tala 2024, Bahas Empat Prioritas Pembangunan Daerah

Trio Motor Kembali Gelar Festival Vokasi Satu Hati Tingkat Regional Tahun 2025

Resmi, Bupati Banjar Lepas Peserta Parade Budaya Nusantara ke Surakarta

Kini UKK Imigrasi Balangan Buka Layanan Paspor Simpatik Khusus Haji

TAGGED:BanjarmasinDiskominfotik BanjarmasinPemkot banjarmasinPPID BanjarmasinPPID Banjarmasin Perkuat Pemahaman Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Hari Lingkungan Hidup Sedunia Jadi Momentum Bangun Budaya Peduli Lingkungan di Kuala Kapuas
Next Article Purnatugas PNS Pemkot Banjarbaru Bekali 205 Calon Purnatugas PNS Hadapi Masa Pensiun

Latest News

Hari Lingkungan Hidup Sedunia Jadi Momentum Bangun Budaya Peduli Lingkungan di Kuala Kapuas
Berita Juni 11, 2026
DPRD Kapuas Siapkan Regulasi Strategis, Pansus I Dalami Pelayanan Haji, Pengelolaan Sampah hingga P4GN ke Jawa Barat
Berita Juni 11, 2026
Pemprov Kaltim Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Daerah Tembus Rp17,73 Triliun
Berita Juni 11, 2026
Pengukuhan 83 Siswa MI Nurul Hidayah, Ketua Yayasan Tekankan Pentingnya Akhlak Mulia
Berita Juni 11, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?