Bupati Sayed Jafar Mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa-BPD Se-Kotabaru

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar saat melantik para kades dan BPD di Kecamatan Pulau Laut Kepulauan. Foto: Diskominfo Kotabaru
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar saat melantik para kades dan BPD di Kecamatan Pulau Laut Kepulauan. Foto: Diskominfo Kotabaru

lenterakalimantan.com, KOTABARU – Bupati Kotabaru, Sayed Jafar resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-kabupaten setempat, Sabtu (7/9/2024.

Acara tersebut berlangsung di aula kantor kecamatan dan turut hadir Sekretaris Daerah H Said Akhmad, kepala SKPD, forkopimca dan para tokoh masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupat Sayed Jafar menyampaikan apresiasi kepada kepala desa yang telah bekerja keras dalam memajukan desa masing-masing dan perpanjangan masa jabatan ini merupakan bentuk kepercayaan dan pengakuan atas dedikasi serta prestasi yang telah dicapai selama ini.

“Saya secara pribadi, berharap kepala desa yang terpilih dapat terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Bupati Sayed Jafar.

Dia meminta kepada kades yang sudah diperpanjang masa jabatannya agar benar-benar menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah, karena ini sudah memasuki tahapan pilkada.

Kegiatan ini juga diisi dengan penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan secara simbolis. Para kepala desa yang hadir mengungkapkan rasa syukur dan siap melanjutkan program-program pembangunan yang telah direncanakan.

Di akhir acara Bupati juga memberikan selamat kepada para kades, dan melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, Pulau Laut Tanjung Selayar dan Pulau Laut Barat untuk melanjutkan prosesi pengukuhan selanjutnya.

Pengukuhan masa jabatan kepala desa dan BPD yang baru saja dilangsungkan oleh Bupati Kotabaru, sebanyak 38 kades dan 190 anggota BPD yang terbagi dari 4 kecamatan.

Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selatan ada 8 Kades serta 40 anggota BPD, untuk Pulau Laut Kepulauan 9 Kades dan 45 BPD, Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar 10 Kades dan 50 Anggota BPD, dan Kecamatan Pulau Laut Barat ada 11 Kades serta 55 anggota BPD.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *