• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kuasa Hukum PT BTG Menduga Ada Satgasus Terlibat Permainan Tambang Biji Besi di Tala
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kuasa Hukum PT BTG Menduga Ada Satgasus Terlibat Permainan Tambang Biji Besi di Tala
BeritaHukum

Kuasa Hukum PT BTG Menduga Ada Satgasus Terlibat Permainan Tambang Biji Besi di Tala

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
4 Min Read
Owner PT BTG Bambang Tri Gunadi dan Kuasa Hukumnya Sinar Bintang Aritonang saat jumpa pers.
Owner PT BTG Bambang Tri Gunadi dan Kuasa Hukumnya Sinar Bintang Aritonang saat jumpa pers.
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Investor Tambang biji besi PT Bimo Taksoko Gono (BTG) terus berusaha mempertahankan usaha yang ia tanam selama ini di Kabupaten Tanah Laut. Terbaru BTG Menuding ada dugaan keterlibatan satgas merah putih dan sejenisnya yang bermain di kawasan tambang biji besi Desa Pamalongan Kecamatan Bajuin Tanah Laut.

Hal ini yang disampaikan Owner PT BTG melalui kuasa hukumnya Sinar Bintang Aritonang, Rabu (24/8/2022).

“Melihat rumit urusan klien kami PT BTG maka kami menduga ada satgasus yang bermain dalam mavia tambang ini,” Kata Aritonang.

Klien kami benar-benar dipersulit padahal dia sudah berinvestasi puluhan milyar dan membebaskan lahan 52 hektar lahan sporadik yang dikuasai warga disana.

“Bahkan saat klien kami PT.BTG turun dengan saya ke lokasi milik PT. BTG dilarang oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) Perusahaan Daerah Baratala masuk ke lokasi. Hal itu disampaikan oleh orang-orangnya di lokasi tambang biji besi. Seakan-akan klien kami ini orang luar. Padahal dia orang pertama yang menambang dan yang membebaskan lahan tersebut,” Beber Aritonang.

Ia mengatakan maraknya mafia tambang terjadi lantaran kurangnya audit pengawasan lapangan, ilegal mining serta lemahnya tata kelola dan perizinan sektor pertambangan.

“Tentunya peran pemerintah, pengusaha dan masyarakat untuk meminimalisir maraknya mafia tambang. Maraknya mafia tambang ini adalah perlawanan terhadap aturan baku dalam mencari keuntungan”, Tukasnya.

Mafia tambang tidak mungkin bisa bergerak bila tidak mendapat beking oknum aparat, birokrasi bahkan politisi.

“Karena itu, perlu kerja sama aparat penegak hukum yaitu Polri, KPK serta Kejagung untuk mengusut tuntas dan memberantas kasus mafia tambang”, Ujar advokat dari Firma Stevie law firm and partner, yang berkantor Jakarta no 1 A Cilandak barat Jaksel.

Seperti yang sudah diberitakan, Rasa kecewa dirasakan seorang pengusaha asal Surabaya, setelah kurang lebih 15 tahun bekerja sama dengan Perusahaan Daerah Baratala Tuntung Pandang (PD Baratala) kini dirinya merasa diperlakukan secara tidak adil.

Pasalnya setelah melakukan pengurusan perpanjangan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), Surat Perintah Kerja (SPK) kepada pihaknya tak kunjung diperpanjang, malah diberikan kepada pihak lain yakni PT Nusantara Dwikarya Mandiri (NDM).

Atas kejadian tersebut demi meminta keadilan pihaknya telah melakukan pelaporan kepada pihak Bareskrim Polri dan Polres Tala dengan kasus pencurian

Sementara Bambang Tri Gunadi Owner PT Bimo Taksoko Gono (BTG) menyebut, aksi mafia tambang bukan hal baru. Hal itu sudah lama terjadi.

Praktik tersebut seringkali melibatkan oknum shadow government, yang sebetulnya berada di luar pemerintahan, tapi memiliki pengaruh dari sisi kemampuan modal.

“Mereka ingin menguasai tambang-tambang, terutama yang di daerah-daerah,” Ujarnya.

Untuk itu, Bambang, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri dan Kejagung turun tangan memberantas praktik mafia tambang.

Ketiga lembaga penegak hukum itu, mesti melakukan pengawasan dan juga investigasi yang lebih luas dan lebih ketat. Ketiganya mesti lebih intensif turun sampai ke daerah, bukan hanya di pusat.

“Bisnis tambang itu seharusnya menjadi fokus utama juga bagi KPK,” Sarannya.

“Kami juga telah melapor ke Bareskrim untuk memohon keadilan karena selama ini yang investasi itu saya bahkan investasi selama ini mencapai Rp 50 Miliar,” Ujarnya.

Sementara PD Baratala yang memiliki izin KP itu investasinya nol rupiah.

“Jadi investasi itu kami terus mulai ganti rugi lahan ke masyarakat terus bikin jalan, perjanjian ada semua saya pegang atas nama perusahaan saya,” Paparnya

Selanjutnya menurut Bambang atas kejadian penghentian ini pihaknya telah dirugikan secara materi sekitar Rp 21 Miliar lebih, yakni dari fee lahan dan jasa pengolahan lahan.

“Kerugian menurut hitungan saya, fee jasa pengolahan karena mesin saya dipakai kan itu sekitar 828 juta kemudiaan fee lahan yang tambang, ya walaupun saya ga kerja harusnya saya dibayarkan fee lahan, hitungan saya sampai bulan Mei kemarin (2022) itu sekitar 21 milyar,” Bebernya.

Terpopuler

Kabar Gembira, Tugu Nol Kilometer di Banjarmasin Segera Dibuka Tahun ini
Kabar Gembira, Tugu Nol Kilometer di Banjarmasin Segera Dibuka Tahun ini
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pj Bupati Tabalong Lantik PAW Kades Banyu Tajun

Resmikan Kampung Bermain Ke-38 Banjarmasin, Walikota Ibnu Sina Pinta Anak-Anak Lestarikan Permainan Tradisional

Pemkab Balangan Luncurkan Program ‘Depan’ untuk Optimalkan Perlindungan Anak di Desa

Semarak HPN 2025, SIWO PWI Kalsel Gelar Coaching Clinic

Kemensos Dukung Penuh Pendirian Sekolah Rakyat di Tabalong

Puncak Hari Jadi Ke-65 HST, Bupati Aulia Sampaikan Sejumlah Pesan dan Harapan

Momen Sakral, Bupati Tabalong Pimpin Upacara Bendera HUT ke-80 RI

Kualitas Udara Tak Sehat Akibat Karhutla, Mahasiswa dan Dosen Fakultas Hukum Uvaya Bagikan Masker

Wabup Kapuas Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Kecamatan Kapuas Tengah

Dramatis! Argentina ke Semifinal Usai Kandaskan Perlawanan Belanda Lewat Adu Penalti

TAGGED:PelaihariTanah Laut
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina. Pemko Terus Berupaya Menangani Pelaku Ekploitasi Anak
Next Article Pengukuran Kapal Nelayan Kecil di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Kurau oleh DKPP Tala. DKPP Tala Sosialisasikan Pas Kecil Kapal 5 GT, Penerbitan dan Pengukuran Gratis

Latest News

Semarak HUT ke-74 HSU, BRI Amuntai Tampilkan Camilan Tradisional
Semarak HUT ke-74 HSU, BRI Amuntai Tampilkan Camilan Tradisional
KALIMANTAN SELATAN Mei 4, 2026
35 Jamaah Haji Asal Kapuas Berangkat ke Embarkasi Banjarmasin
35 Jamaah Haji Asal Kapuas Berangkat ke Embarkasi Banjarmasin
KALIMANTAN TENGAH Mei 4, 2026
MilkLife Soccer Challenge Banjarmasin
MilkLife Soccer Challenge Banjarmasin Disambut Antusias, Jadi Momentum Pembinaan Sepak Bola Putri
Olahraga Mei 3, 2026
Video Viral, Oknum Komisioner KPU Tanah Bumbu Diduga Terpergok Istri, BM Klarifikasi: Hanya Rekan Aktivis
Berita Mei 3, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?