lenterakalimantan.com, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif dan berbasis data digital. Hal ini diwujudkan melalui kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan, Rabu (17/6/2026).
Bertempat di Kantor BPBD Balangan, kedua instansi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemberian hak akses data kependudukan. Dalam kesempatan yang sama, Disdukcapil juga menggelar layanan jemput bola aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi seluruh personel BPBD.
Kerja sama ini dilatarbelakangi kebutuhan akan data yang cepat, akurat, dan valid saat terjadi bencana. Dengan integrasi tersebut, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kebencanaan diharapkan dapat meningkat secara signifikan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Balangan, Andi Firmansyah, menjelaskan bahwa akses data ini akan memangkas proses birokrasi pendataan yang selama ini memerlukan waktu di lapangan.
“Kehadiran kami hari ini merupakan bentuk dukungan terhadap tugas kemanusiaan BPBD. Melalui PKS ini, BPBD memiliki legalitas dan akses teknis terhadap data kependudukan yang valid. Data ini akan sangat krusial, terutama dalam pendataan korban secara real-time dan kebutuhan administrasi darurat lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Balangan, Rahmi, menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menilai, tantangan terbesar dalam penanganan bencana selama ini adalah penyediaan data korban yang akurat dalam waktu singkat.
Melalui kerja sama ini, BPBD kini memiliki akses terhadap data kependudukan secara by name by address (berdasarkan nama dan alamat). Data tersebut dinilai penting untuk menentukan langkah penanganan yang tepat sesuai karakteristik korban.
“Dalam situasi bencana, kecepatan dan ketepatan sangat menentukan. Dengan data detail dari Disdukcapil, kami dapat langsung memetakan kondisi di lapangan, seperti jumlah anak-anak, perempuan, hingga lansia. Hal ini akan memengaruhi jenis bantuan, logistik, serta metode evakuasi yang diberikan,” jelas Rahmi.
Ia juga memastikan bahwa pemanfaatan data kependudukan akan dilakukan secara bertanggung jawab, aman, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sinergi ini diharapkan menjadi model kolaborasi antarperangkat daerah dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana secara lebih cepat, tepat, dan berbasis teknologi.
Editor: Rizki


