• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: DPRD Kalsel Gelar Paripurna, Sampaikan Penjelasan Tiga Raperda Strategis
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home DPRD Kalsel Gelar Paripurna, Sampaikan Penjelasan Tiga Raperda Strategis
KALIMANTAN SELATAN

DPRD Kalsel Gelar Paripurna, Sampaikan Penjelasan Tiga Raperda Strategis

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
DPRD Kalsel
DPRD Kalsel Gelar Paripurna, Sampaikan Penjelasan Tiga Raperda Strategis. Foto: Humas DPRD Kalsel
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Rabu (18/2/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, dengan agenda penyampaian penjelasan gubernur terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Penjelasan pemerintah daerah disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, mewakili gubernur. Tiga Raperda yang diajukan meliputi perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), serta perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah.

Dalam pemaparannya, Hasnuryadi menyatakan bahwa perubahan regulasi tersebut merupakan langkah penyesuaian terhadap dinamika pembangunan dan kebijakan nasional.

“Perubahan ini dilakukan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah, mendorong efektivitas tanggung jawab sosial perusahaan, serta memberikan landasan hukum yang jelas dalam perlindungan dan keberlanjutan sumber daya air demi pembangunan berkelanjutan,” ujarnya di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Pada Raperda perubahan Pajak dan Retribusi Daerah, pemerintah melakukan evaluasi terhadap tarif dan objek pajak, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), serta penyesuaian dengan perkembangan ekonomi dan teknologi. Kebijakan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kemandirian keuangan daerah dengan tetap mengedepankan asas keadilan dan kepastian hukum.

Sementara itu, Raperda tentang TJSLP diarahkan untuk mengintegrasikan program tanggung jawab sosial perusahaan dengan target pembangunan daerah, termasuk penanggulangan kemiskinan, peningkatan mutu pendidikan, pembangunan infrastruktur, dan penanganan persoalan sosial.

Adapun perubahan Perda tentang Pengelolaan Air Tanah difokuskan pada perlindungan hak masyarakat atas air, keberlanjutan sumber daya, serta pengendalian daya rusak air sesuai kewenangan daerah.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, menegaskan bahwa pihaknya akan membahas ketiga Raperda tersebut secara komprehensif sesuai mekanisme yang berlaku. Ia berharap pembahasan berjalan konstruktif dan menghasilkan regulasi yang aspiratif serta bermanfaat bagi masyarakat Kalsel.

Editor : Tim Redaksi

Terpopuler

Harga BBM Nasional Masih Stabil per 16 April 2026, Ini Rinciannya
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Durian Asal Kalteng Banjiri Pelaihari

Pelantikan Pimpinan Daerah Muhammadiyah di HST, Bupati Aulia: Banyak Kontribusi Muhammadiyah untuk Kemajuan Indonesia

Bupati Abdul Hadi Pimpin Langsung Upacara Hardiknas 2023

Innalillahi, Kader Terbaik Partai Golkar Tala Sarjana Meninggal Dunia

Pemkab Batola Beri Bonus Fantastis Peraih Medali Porprov ke-11 Kalsel

Awal Langkah Strategis, Pemko dan Forkopimda Banjarmasin gelar Rakoor Darurat Sampah

Safari Ramadan di Batu Ampar, Bupati Tala Serahkan Bantuan Hibah Lebih dari Rp1 Miliar

Usai Retret Magelang, Bupati Rahmat Mulai Geber Program 100 Hari Kerja di Tala

H. Jumaidi: Pesta Demokrasi Adalah Momen Kegembiraan dan Amanah Undang-Undang

Rayakan HUT Ke-18 Jambore II Musyawarah Wilayah V HIMPAUDI, Ini Kata Gubernur Sahbirin Noor

TAGGED:BanjarmasinDPRD KALSELHasnuryadi SulaimanKetua DPRD KalselSupian HKWakil Gubernur Kalsel
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Catat! Ini 21 Jenis Penyakit dan Layanan Medis yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Next Article Tranformasi birokrasi Gubernur Kalteng Dorong Transformasi Birokrasi, Tegaskan Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang

Latest News

DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2025
Berita April 16, 2026
bartim
Pemkab Bartim Terapkan Skema WFO-WFH untuk ASN, Maksimal 50 Persen Kerja dari Rumah
KALIMANTAN TENGAH April 16, 2026
jalan
Pemprov Kalteng Gandeng Dunia Usaha, Perbaikan Jalan Didorong Lewat Skema CSR
KALIMANTAN TENGAH April 16, 2026
Gubernur Kaltim Hadiri Dialog Polkam, Tekankan Pentingnya Stabilitas Daerah
Berita April 16, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?