• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Catat! Ini 21 Jenis Penyakit dan Layanan Medis yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Catat! Ini 21 Jenis Penyakit dan Layanan Medis yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
BeritaNasional

Catat! Ini 21 Jenis Penyakit dan Layanan Medis yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Muhammad Tamyiz
Muhammad Tamyiz
Share
3 Min Read
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Program Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola BPJS Kesehatan selama ini menjadi penopang utama pembiayaan layanan kesehatan masyarakat Indonesia. Melalui skema gotong royong, jutaan warga dapat mengakses pelayanan medis dengan biaya yang lebih terjangkau.

Namun demikian, tidak seluruh jenis penyakit dan tindakan medis masuk dalam cakupan jaminan BPJS Kesehatan. Ada sejumlah kondisi tertentu yang secara tegas dikecualikan dan tidak dapat diklaim melalui program ini.

Ketentuan tersebut telah diatur pemerintah melalui regulasi yang mengikat. Dalam aturan tersebut, disebutkan terdapat 21 kategori penyakit maupun layanan kesehatan yang berada di luar manfaat jaminan kesehatan nasional.

Pembatasan ini diberlakukan untuk menjaga keberlanjutan sistem pembiayaan, sekaligus memastikan fokus jaminan kesehatan tetap pada layanan medis yang bersifat dasar dan esensial bagi masyarakat luas.

Berikut 21 penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan per Februari 2026:

1. Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa (KLB)

2. Perawatan yang bersifat estetika atau kecantikan, termasuk operasi plastik.

3. Perawatan perataan gigi, seperti penggunaan behel.

4. Penyakit atau cedera akibat tindak pidana, termasuk penganiayaan dan kekerasan seksual.

5. Cedera akibat menyakiti diri sendiri atau percobaan bunuh diri.

6. Penyakit akibat konsumsi alkohol dan ketergantungan narkotika.

7. Pengobatan terkait infertilitas atau kemandulan.

8. Cedera akibat peristiwa yang tidak dapat dicegah, seperti tawuran.

9. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar wilayah Indonesia.

10. Tindakan medis yang masih bersifat uji coba atau eksperimen.

11. Pengobatan alternatif, komplementer, dan tradisional yang belum terbukti secara ilmiah.

12. Alat kontrasepsi.

13. Perbekalan kesehatan rumah tangga.

14. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk rujukan atas permintaan sendiri.

15. Pelayanan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali kondisi darurat.

16. Cedera akibat kecelakaan kerja yang telah dijamin program jaminan kecelakaan kerja atau oleh pemberi kerja.

17. Cedera akibat kecelakaan lalu lintas yang telah dijamin program wajib kecelakaan lalu lintas.

18. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri.

19. Pelayanan kesehatan dalam rangka kegiatan bakti sosial.

20. Pelayanan yang telah dijamin oleh program asuransi atau jaminan lain.

21. Pelayanan lain yang tidak berkaitan langsung dengan manfaat jaminan kesehatan.

Masyarakat diimbau untuk memahami batasan manfaat BPJS Kesehatan agar tidak mengalami kendala saat membutuhkan pelayanan medis, sekaligus dapat menyiapkan alternatif perlindungan kesehatan bila diperlukan.

Terpopuler

Neli Listriani
Neli Listriani Dorong Kader Posyandu Banjarmasin Tingkatkan Keterampilan
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

88 ASN di Balangan Terima Penghargaan, Pemkab Serahkan Penghargaan Satyalancana Karya Satya-SK Pensiun

Balangan Masuk TOP 45 Inovasi Pelayanan Melalui Program Pulpendacil

Cari Solusi Nasib Terminal Tipe C di Batola, Dewan Kawal Rencana Kajian Dishub

Gotong Royong Babarasih Sungai di Banjarmasin Utara

Dinas Pariwisata Gelar Sport Tourism Tour

DPRD Balangan Gelar Paripurna Istimewa

Pasar Murah Pemkab Tala Ke-60, Pj Bupati Syamsir Banting Harga Murah

Tim Safety Riding Trio Motor Kampanyekan Aksi #Cari_Aman di MAN 2 Banjarmasin

Viral Truk Diduga Overload di Katingan, Dishut Kalteng Turun Tangan

Amanah Borneo Park Wahana Favorit di Kalimantan Selatan

TAGGED:BPJS
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article WBS Luncurkan WBS, Pemprov Kalteng Perkuat Perlindungan Siswa dari Perundungan
Next Article DPRD Kalsel DPRD Kalsel Gelar Paripurna, Sampaikan Penjelasan Tiga Raperda Strategis

Latest News

Bunda PAUD Banjarmasin
Bunda PAUD Banjarmasin Tekankan Masuk SD Tak Perlu Dibebani Tes Calistung
KALIMANTAN SELATAN September 18, 2026
Harhubnas 2026
Harhubnas 2026, Wali Kota Banjarmasin Tekankan Transportasi Harus Berdampak bagi Masyarakat
KALIMANTAN SELATAN September 18, 2026
Tragedi Tenggelamnya KM Virgo Transport 8 Dalam Penanganan KNKT
Tragedi Tenggelamnya KM Virgo Transport 8 Dalam Penanganan KNKT
KALIMANTAN SELATAN September 17, 2026
pangan
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Tabalong Minta Warga Aktif Lapor Jika Kesulitan
KALIMANTAN SELATAN September 17, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?