lenteraKalimantan.com, PELAIHARI – Kejaksaan Negeri Tanah Laut menggelar pemusnahan barang bukti hasil tindak kejahatan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, Kamis (9/3).
Pemusnahan yang dihalaman kantor kejari Tala dipimpin langsung Kajari Tanah Laut Teguh Imanullah SH yang dihadiri orang nomor satu di Tanah Laut HM Sukamta dan Forkopimda
Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan merupakan dari 169 perkara tindak kejahatan yang didominasi perkara narkoba.
Pantauan media lenteraKalimantan.com,
proses pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan cara dimusnahkan kedalam bak yang berisi air
Perkara penganiyaan berupa senjata tajam dengan cara dipotong menggunakan alat pemotong besi. Untuk obat-obatan terlarang dengan cara dibakar didalam drum termasuk perkara dokumen palsu.
Dari data pihak kejaksaan adapun jumlah perkara yang dimusnahkan, narkotika 139 perkara, senjata tajam dan penganiayaan 20 perkara, tindak pidana ringan 2 perkara, lingkungan hidup 2 perkara, judi 4 perkara, uang palsu 1 perkara, dan dokumen palsu 1 perkara.
Teguh Ismanto mengatakan, pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang sudah memiliki hukum tetap, merupakan tugas pokok jaksa dalam rangka putusan.
“Sebanyak 169 perkara yang barang buktinya dimusnahkan,”ucapnya.
Ia menjelaskan, khusus barang bukti berupa uang palsu, akan dimusnahkan tersendiri melibatkan pihak Bank.
Pihaknya menyadari bahwa dari 169 perkara yang ditanganinya, di antaranya merupakan perkara penyalahgunaan narkotika paling tinggi.
“Penanganan perkara narkoba hampir tiap minggu menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ( SPDP ),”katanya.
Kajari Tala mengajak masyarakat untuk menggerakkan bebas narkoba. Karena dengan cara penjarakan orang bukan suatu kebanggaan.
Hampir tiap hari pihaknya penjarakan perkara narkoba.
“Perkara narkoba putusannya hampir 4 tahun keatas,”ujarnya.
Sementara itu Bupati Tala HM Sukamta apresiasi penegak hukum dalam menekan kejahatan di Tanah Laut. Kinerja aparat penegak hukum yang luar biasa itu semakin menekan kejahatan di Tala.
Sukamta jelaskan, tindakan penekan narkoba perlu kolaborasi semua pihak dengan baik, karena tidak bisa dikerjakan oleh satu institusi saja. Para pengguna narkoba kebanyakan kalangan anak-anak muda.
Maka dari itu kata Sukamta, penekanan narkoba perlu membangun sebuah komunitas yang melahirkan sebuah kegiatan bersifat positif membuahkan penghasilan.
” Membuat suatu usaha yang menghasilkan, seperti kelompok pertanian, perikanan dan peternakan atau bisa saja usaha perdagangan,”pungkasnya.


