lenterakalimantan.com, RANTAU– Tanggapi adanya upaya PK kubu Moeldoko CS, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tapin Fathul Jannah beserta jajaran sambangi pengadilan negeri Rantau untuk minta perlindungan hukum, Selasa (04/04).
Fathul Jannah Ketua DPC Partai Demokrat kabupaten Tapin mengatakan, dalam rangka memberikan dukungan kepada Ketua Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. Seluruh DPD dan DPC Partai Demokrat mendatangi Pengadilan Negeri untuk meminta perlindungan hukum.
“Kedatangan kami mendasari adanya upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Moeldoko Cs ke Mahkamah Agung pada 3 Maret lalu. Hal ini untuk menegaskan kembali kepengurusan DPC Demokrat Tapin yang sekarang,” Ujarnya.
Ditambahkan Fathul Jannah, sebelumnya DPD ketua Demokrat Kalsel Ibnu Sina juga telah menyerahkan surat permohonan permintaan upaya perlindungan hukum ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) Banjarmasin.
Maka sesuai konstitusi partai kami juga menyampaikan kontra memori terkait PK Moeldoko CS, sebagai dukungan penuh kepada Ketum partai demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.
Berhubung ketua PN Rantau sedang tidak berada di tempat, kedatangan ketua Demokrat Tapin Fathul Jannah beserta jajaran disambut oleh Shelly Yulianti Humas PN Rantau.
Shelly Yulianti mengatakan, permintaan dari DPC Partai Demokrat kabupaten Tapin sudah kita terima dan akan kita sampaikan kepada Ketua PN Rantau.
“Untuk selanjutnya maksud dan tujuan meminta perlindungan hukum atas upaya PK kubu Moeldoko ini akan kita sampaikan kepada ketua PN Rantau, agar pesan bisa disampaikan kepada Ketua Mahkamah Agung RI melalui ketua PN yang lain di Kalimantan Selatan,” Ujar Shelly Yulianti Humas PN Rantau.


