• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: DPRD Kalsel Setujui Raperda RTRW 2023-2042 Menjadi Perda
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home DPRD Kalsel Setujui Raperda RTRW 2023-2042 Menjadi Perda
BeritaKALIMANTAN SELATAN

DPRD Kalsel Setujui Raperda RTRW 2023-2042 Menjadi Perda

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
3 Min Read
Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK saat menyetujui Raperda RTRW 2023-2042 Menjadi Perda, Kamis (13/7/2023). Foto: Humas DPRD Kalsel
Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK saat menyetujui Raperda RTRW 2023-2042 Menjadi Perda, Kamis (13/7/2023). Foto: Humas DPRD Kalsel
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalsel 2023-2042 menjadi Peraturan Daerah (Perda), bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kalsel, Kamis (13/7/2023).

Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalsel dalam laporannya yang dibacakan oleh Anggota Pansus I, Ir. H. Agus Mulia Husin menyampaikan materi Raperda tentang RTRW Provinsi Kalsel 2023-2042, salah satunya mengenai pertambangan.

“Pansus I mengharapkan agar memperhatikan usaha pertambangan yang memasuki wilayah jalan nasional agar tidak menimbulkan dampak kerusakan jalan seperti contoh pada KM 171 di Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu,” papar Agus Mulia.

Agus juga menekankan, bahwa harapan besar Pansus I Raperda ini bisa mendorong pemanfaatan kawasan agar lebih memperhatikan dampak bagi masyarakat. Setelah Raperda ini disetujui, maka ini yang menjadi acuan bagi Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Kalsel, apabila ada Kabupaten/Kota yang melanggar Tata Ruang yang sudah ditetapkan maka akan diproses sesuai dengan Ketentuan dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Semoga dengan adanya RTRW yang baru ini dapat tertata dengan baik dan bisa mengatasi masalah yang sudah ada di Provinsi Kalsel,” pungkas Agus.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, menyampaikan semoga Raperda RTRW ini setelah menjadi Perda nanti bisa memberikan kepastian hukum dalam pembangunan yang berkelanjutan, seimbang, merata dan tentunya terintegrasi di seluruh sektor sehingga mampu menciptakan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kalsel.

“Tahap selanjutnya adalah proses evaluasi pemerintah melalui mendagri untuk melakukannya pencermatan guna memastikan tidak ada ketentuan dalam raperda yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, besar harapan kami pemerintah melalui mendagri akan menyampaikan hasil evaluasi dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga raperda tentang RTRW Provinsi Kalsel tahun 2023-2042, dapat segera ditetapkan menjadi perda,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Sekda Provinsi Kalsel juga menyampaikan rincian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) & Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2024. Roy Rizali Anwar merincikan pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp10.056.958.165.145,00, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp10.308.381.130.575,00, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp308.911.465.430,00, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, yang diestimasi sebesar Rp108.911.465.430,00, dan pencairan dana cadangan sebesar Rp200.000.000.000,00.

Pencairan dana cadangan ini merupakan hasil pembentukan dana cadangan yang dianggarkan pada apbd tahun anggaran 2022 dan tahun anggaran 2023 untuk pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024.

Terakhir, pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp57.488.500.000,00. Pengeluaran pembiayaan ini merupakan penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah pada Bank Kalsel, yang bertujuan untuk mendukung pengembangan sektor keuangan dan meningkatkan daya saing daerah.

“Melalui dokumen KUA-PPAS APBD 2024, Pemerintah Provinsi Kalsel berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. kami sadar bahwa tanggung jawab ini memerlukan kerjasama dan partisipasi dari berbagai pihak, termasuk rekan-rekan di DPRD,” tutupnya.

Terpopuler

OTT BPN Bogor
OTT BPN Bogor, 17 Orang Diamankan KPK, Uang Ratusan Miliar Disita
Hukum & Peristiwa
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Satu Orang Tewas Tertimpa Bangunan di Kayu Tangi 2 Banjarmasin

Satpol PP dan Damkar Kapuas bersama Anggota DPRD Adakan Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja

Kejari Banjarmasin Terus Kumpulkan Data dan Bukti Terkait Dugaan Korupsi Proyek Sewa Komputer Jaringan

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Perusahaan Sawit untuk Wujudkan Kemitraan Berkeadilan

BPBD Kalsel Gelar Pelatihan Manajemen Bencana Bagi Mahasiswa

Grand Final Duta GenRe Banjarbaru 2026 Lahirkan Generasi Muda Inspiratif

Pemkab HST Gelar Ramah Tamah Sekaligus Pisah Sambut Dandim 1002/HST

Bupati Barito Timur Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Sampaikan Amanat Menteri Sosial RI

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Pemerintah Daerah

DPRD Kapuas Mulai Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

TAGGED:BanjarmasinBerita DPRD KalselDPRD KALSELDPRD Kalsel Setujui Raperda RTRW 2023-2042 Menjadi Perda
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Acara rapat paripurna KUA-PPAS tahun Anggaran 2024. (Kamis, 13/7/2023), Sumber : Diskominfo Tanah Laut for LK Legislatif dan Eksekutif Bahas Angka Pengangguran Dalam Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD 2024
Next Article Kegiatan bersih-bersih lingkungan dari sampah, Polres Tala libatkan masyarakat dan komunitas pencinta lingkungan bersihkan sungai. Foto: Asep Sobari/lenterakalimantan.com Peduli Lingkungan, Polres Tala Bersihkan Sungai Dari Sampah

Latest News

Gubernur Harum
Gubernur Harum Kejar 100 Persen Desa di Kaltim Berlistrik PLN pada 2027
KALIMANTAN TIMUR September 15, 2026
Batalam
Bupati Tabalong Dukung Penuh Tradisi Makan Batalam Menuju Rekor Dunia MURI
KALIMANTAN SELATAN September 14, 2026
DVI
Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi Satu Korban KMP Virgo Transport 8
Hukum & Peristiwa September 14, 2026
Suahasil
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya
Nasional September 14, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?