Lenterakalimantan.com, BARABAI – Inspektorat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Pencangan Pembangunan Zona Integritas Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST.
Acara tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati HST, H Aulia Oktafiandi bertempat di Grand Daffam Q Hotel. Ia pun berharap semua pihak komitmen bersama melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi, Jumat (5/5/2023).
Beragam langkah-langkah optimalisasi pelaksanaan pembangunan selalu dilakukan dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintah daerah. Hal ini pula yang sedang dilakukan Pemkab HST dengan program dan kegiatan pembangunan yang terencana.
Terlebih lagi, tingginya tuntutan masyarakat akan peningkatan kesejahteraan maka diperlukan reformasi birokrasi secara lebih baik dan efektif. Hal ini merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efesien.
Bupati Aulia Oktafiandi dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan sosialisasi anti korupsi merupakan pemenuhan intervensi pada area pengawasan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) sesuai dengan MCP Komisi Pemberantasan Korupsi.
Selanjutnya, pencanangan pembangunan zona integritas merupakan upaya untuk akselerasi tercapainya tujuan-tujuan dari reformasi, yakni peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, instansi yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan pelayanan public.
“Hari ini dilakukan penandatangan pencanangan Pembangunan Zona Integritas Lingkup Pemkab HST, saya berharap agar kita semua bisa konsisten mematuhi deklarasi yang kita nyatakan dalam pencangan ini,” harap Bupati Aulia.
Bupati Aulia juga berharap, semoga acara ini dapat memberikan pemahaman serta persepsi dan komitmen yang sama bagi seluruh perangkat daerah dalam melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi sebagai bagian dari menciptakan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sementara, Inspektur Daerah Kabupaten HST, H Ainur Rafiq selaku penyelenggara melaporkan, maksud dan tujuan kegiatan diantaranya adalah untuk memberikan pemahaman serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya upaya preventif pencegahan terjadinya perilaku korupsi di legislatif dan pemerintah daerah.
Kemudian, kegiatan dilaksanakan selama dua hari, tanggal 5 dan 6 Mei 2023 dengan Narasumber Bupati HST, Kejaksaan Negeri HST, Polres HST, BPKP Perwakilan Prov Kalsel dan dari Direktorat Monitoring KPK.
Selanjutnya, acara dirangkai dengan tiga kegiatan yaitu Pencangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Sosialisasi Implementasi fraud control plan (FPC), serta Sosialisasi pelaksanaan survey penilaian integritas (SPI.


