lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Tala bagian Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi masyarakat dan SDM, Fendi Haryadi menyatakan, dari hasil pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) yang dibuka mulai pada 1-14 Mei lalu ada 17 Partai Politik (Parpol) yang mendaftar di KPU.
Fendi menyebutkan, ke 17 Parpol yang mendaftar ke KPU Tala
sejak dibuka pendaftaran pada 1-14 Mei 2023, dengan keseluruhan ada 463 bacaleg.
“Di Tanah Laut semuanya ada 18 Parpol, namun satu Parpol tidak masuk mendaftar di KPU, yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Dari hasil konfirmasi memang Parpol ini tidak mengirim bacaleg untuk di Kabupaten Tanah Laut,” ungkapnya.
Selanjutnya kata Fendi, mulai 15-23 Juni baru dilakukan verifikasi administrasi bacaleg semua Parpol.
“Hari ini para operator verifikasi, baru masuk Bimbingan Teknis (Bimtek ),” katanya.
Setelah itu kata Fendi, berkas bacaleg diverifikasi kelengkapannya, kemudian setelah selesai diserahkan ke masing-masing Parpol, sekitar 24-25 Juni 2023.
Ia menambahkan, kalau nanti ada temuan kekurangan kelengkapan dari masing-masing Parpol, masih ada waktu perbaikan pada 26 Juni – 9 Juli 2023.
“Kalau nanti ada temuan, misalnya ada KTP tidak jelas, atau juga dari ijazahnya yang tidak ada legalisir, maka Parpol harus memperbaiki,” ujarnya.
Menurut Fendi, semua pendaftaran bacaleg yang diserahkan ke KPU, sudah masuk ke daftar aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Memang waktu itu ada dua Parpol yang tidak menggunakan Silon saat mendaftar, namun bisa mendaftar secara manual.
“Secara keseluruhan dari 17 partai sudah mendaftar di aplikasi Silon,” pungkas Fendi.
Diketahui, nama 17 Parpol yang mendaftar ke KPU.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra).
Kemudian, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Selanjutnya, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gelombang Rakyat (Gelora Indonesia), Partai Garuda Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Buruh.


