lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – Tim penilai Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023 melaksanakan penilaian di Desa Lemo II, Kecamatan Teweh Tengah, Selasa (20/6/2023).
Dalam penilaian tersebut, tim melaksanakan verifikasi lapangan yakni peninjauan ke lokasi dan wawancara dengan masyarakat serta stakeholder terkait.
Pelaksanaan penilaian oleh tim penilai tersebut disambut oleh pemerintah daerah setempat yang diwakili oleh wakil bupati, Sugianto Panala Putra, didampingi ketua GOW, Kepala desa Lemo II, unsur kepala perangkat daerah, unsur FKPD, Tim PKK, serta undangan lainnya.
Kepala Desa Lemo II, Elly Sukaisih mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses perbaikan dan pembangunan di desa Lemo II sehingga dapat mewakili kabupaten Barito Utara dalam penilaian Lomba Desa/Kelurahan Berprestasi Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023.
“Saya harap dengan kegiatan ini dapat memberikan motivasi kepada desa/kelurahan lain di Barito Utara dalam upaya membangun desa/kelurahan di segala sektor” tutup kades lemo II
Dalam sambutan Bupati Barito Utara yang diwakili oleh Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, menyampaikan bahwa Pelaksanaan penilaian lomba desa dan kelurahan harus didahului dengan evaluasi perkembangan desa dan kelurahan yang dinilai dan ikut dalam lomba desa dan kelurahan adalah yang berkembang dan cepat berkembang.
Sedangkan yang tidak berkembang tetap menjadi perhatian untuk dibina. Penilaian dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat desa, tingkat kecamatan, tingkat kabupaten, tingkat provinsi dan tingkat regional.
Pemerintah daerah selalu berupaya untuk mendukung pelaksanaan pembangunan desa khususnya pelaksanaan lomba desa secara objektif sehingga tidak menimbulkan kesan bahwa lomba desa adalah suatu kegiatan rutin semata yang sarat dengan acara seremonial.
“Akan tetapi lebih dari itu yang kita harapkan adalah betul-betul merupakan kewajiban dan tanggung jawab kita bersama sebagai aparatur pemerintah” tutup Sugianto Panala Putra mengakhiri sambutan Bupati.
Dalam sambutan ketua tim Penilai Lomba desa/kelurahan Provinsi Kalimantan Tengah, Akhmad Suwandi, MT menyampaikan pelaksanaan penilaian lomba desa dan kelurahan mengacu pada indikator penilaian sesuai ketentuan Permendagri Nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan pada lampiran 1 tentang instrumen Pemantauan dan lampiran 2 instrumen pengungkap data dan nilai perkembangan desa dan kelurahan.
“Yang menjadi fokus penilaian tim lomba desa dan kelurahan adalah sejauh mana peran pemerintah desa beserta aparatnya maupun PKK desa yang menjadi kewenangannya dalam melakukan proses pelayanan pemerintahan, pembangunan secara fisik, pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pelayanan kesehatan dan pengembangan bidang ekonomi masyarakat khususnya koperasi dan Bumdes. ” Pungkasnya .


