• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Lingkungan Hidup Sedunia 2023, Pemkab Banjar Atur Penggunaan Plastik Sekali Pakai
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Lingkungan Hidup Sedunia 2023, Pemkab Banjar Atur Penggunaan Plastik Sekali Pakai
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Lingkungan Hidup Sedunia 2023, Pemkab Banjar Atur Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Ikhsan Makkawali
Last updated: Juni 8, 2023 2:55 am
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Penanaman bibit pohon zaitun, kurma, delima dan kacang sangha Ichi oleh Asisten Perenomian dan Pembangunan Ikhwansyah dilanjutkan Pimpinan PLN IUD Kalselteng, perwakilan Kodim 1006/Banjar dan perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Martapura di peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 di Pemkab Banjar. Foto: Diskominfo Banjar
Penanaman bibit pohon zaitun, kurma, delima dan kacang sangha Ichi oleh Asisten Perenomian dan Pembangunan Ikhwansyah dilanjutkan Pimpinan PLN IUD Kalselteng, perwakilan Kodim 1006/Banjar dan perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Martapura di peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 di Pemkab Banjar. Foto: Diskominfo Banjar
SHARE

lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Polusi plastik merupakan ancaman nyata bagi komunitas di seluruh dunia, diproyeksikan pada 2040 akan ada sekitar 29 juta ton plastik yang masuk ke ekosistem perairan.

Oleh karena itu melalui peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 diharapkan semua pihak terlibat untuk bersama sama menemukan dan memperjuangkan solusi untuk mengatasi polusi plastik.

Sambutan tertulis dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah saat membuka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2023, di kawasan Air Santri Desa Murung Kenanga, Martapura Kabupaten Banjar, Rabu (7/6/2023) pagi.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa di Indonesia pemerintah telah mengambil langkah untuk mengurangi sampah plastik melalui regulasi-regulasi seperti UU Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, Peraturan Pemerintah Nomor 81 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya, serta Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah spesifik.

”Regulasi ini mencakup penanganan sampah mulai dari hulu hingga hilir dan berlaku bagi produsen, masyarakat umum dan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Ditambahkannya, dalam mengurangi penggunaan plastik pemerintah daerah menggunakan langkah langkah seperti memberlakukan kebijakan yang mengatur penggunaan plastik sekali pakai.

Serta mengenakan pajak atau biaya tambahan pada plastik tertentu, serta memberikan intensif kepada industri untuk beralih ke bahan dan produk yang lebih berkelanjutan.

Di akhir kegiatan dilaksanakan penanaman bibit pohon zaitun, kurma, delima dan kacang sangha Ichi oleh Asisten Perenomian dan Pembangunan Ikhwansyah dilanjutkan Pimpinan PLN IUD Kalselteng, perwakilan Kodim 1006/Banjar dan perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Martapura.

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Banjarmasin Matangkan Dokumen RDTR dan KLHS Kawasan Perkotaan serta Industri Mantuil

Bupati Sukamta Lantik Pengurus Kwartir Cabang Tanah Laut Periode 2020-2025

Komitmen Sukseskan Pemilu 2024, Mujiyat Bentuk Tim DESK

Kalsel Siap Unjuk Gigi di Belgia, Bawa Ekonomi Kreatif Banua ke Panggung Internasional

Ruang Guru di SDN Sungai Jingah 5 Retak Akibat Gempa

HUT Bhayangkara ke-79, Polda Kalsel Gandeng Komunitas Jalanan dan Motor Gelar Bakti Sosial

Dinas DPRKPLH Tala Sayangkan Perusakan Fasum

Satu Orang Tewas Akibat Adu Banteng di Jalan Gatot Subroto Banjarmasin

Pemkab Batola Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2022 di Kantor Perwakilan BPK Prov Kalsel

Hari Anak Nasional ke 39, Pemkab HST Gelar Berbagai Lomba Tradisional

TAGGED:Kabupaten BanjarLingkungan Hidup Sedunia 2023MartapuraPemkab BanjarPemkab Banjar Atur Penggunaan Plastik Sekali Pakai
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Pemkab Tala mengadu ke Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, terkait kejelasan status jalan menuju dua desa di Kecamatan Kintap, bertahun lamanya tidak pernah ada perbaikan dan pengaspalan. Kondisi jalan tanah sulit dilalui pengendara. Foto: Dok Prokopim for lenterakalimantan.com Mengadu ke Komisi II DPRD Kalsel, Pemkab Tala Minta Bantu Selesaikan Status Jalan di Dua Desa
Next Article Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Bidang Statistik dan Persandian setempat menggelar Pelatihan Teknis Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Statistik Sektoral, di Aula Barakat, Martapura, Rabu (7/6/2023) pagi. Foto: Diskominfo Banjar Pemkab Banjar Gelar NSPK Statistik Sektoral

Latest News

toko pengendali inflasi
Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Pemkab Tala Optimalkan Toko Pengendali Inflasi
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
cuti
Jelang Cuti Idulfitri, Bupati Tala Instruksikan Percepatan Target Kinerja dan Keamanan Kantor
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
polres bartim
Polres Bartim Dorong Sinergi Lebih Inovatif dengan Insan Pers
KALIMANTAN TENGAH Maret 16, 2026
wakil bupati
Wakil Bupati Tanah Laut Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?