lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin tengah mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Kawasan Perkotaan dan Kawasan Industri Mantuil. Kegiatan konsultasi publik lanjutan serta ekspose laporan hasil penyusunan dokumen digelar di Hotel Nasa, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Banjarmasin, Taufik Rivani, yang mewakili Wali Kota Banjarmasin, serta Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah. Turut hadir pula perwakilan SKPD, BUMD, DPRD, konsultan ahli, akademisi dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM), dan tokoh masyarakat.
Saat diwawancarai, Taufik menjelaskan bahwa penyusunan RDTR dan KLHS ini memiliki kaitan erat dengan proses revisi tata ruang kota.
“Tata ruang Banjarmasin sudah berjalan lima tahun. Berdasarkan regulasi pusat, kita perlu melakukan revisi agar sesuai dengan perkembangan empiris, pembangunan nasional, dan kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia menambahkan, ada dua fokus utama dalam revisi tersebut, yaitu rencana detail tata ruang wilayah perkotaan dan tata ruang kawasan industri Mantuil.
“Revisi ini diharapkan bisa lebih spesifik dan mampu mencakup seluruh titik tata kelola lingkungan di Banjarmasin, agar selaras dengan perkembangan regulasi dan kebijakan nasional,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, menyebut kegiatan ini juga merupakan bagian dari proses penyusunan legalisasi EDTN (Evaluasi Dampak Tata Ruang) untuk kawasan Mantuil dan kawasan perkotaan.
“Yang diekspos hari ini mencakup RDTR dan KLHS. Karena sifatnya detail, kami melibatkan seluruh instansi vertikal, DPRD, akademisi, hingga tokoh masyarakat. Ini juga menjadi bagian dari peninjauan kembali RTRW dan RTRD Kota Banjarmasin,” ujarnya.
Pemkot Banjarmasin berharap penyusunan dan revisi RDTR serta KLHS ini dapat menjadi acuan pembangunan kota yang lebih terarah, adaptif terhadap perubahan, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.
Editor: Rizki


