lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi dan Dukungan Pemerintah Daerah terhadap Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (15/6/2026).
Rakor tersebut diikuti secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah 2 Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, sekaligus dirangkai dengan kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia FIFA 2026.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, dan diawali dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kemendagri dan Badan Pusat Statistik (BPS).
SEB yang ditandatangani bersama Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Dalam arahannya, Tito Karnavian menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan BPS untuk melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 guna memperoleh data yang mampu menggambarkan kondisi perekonomian masyarakat secara menyeluruh dan terkini.
Menurutnya, data tersebut akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Melalui Sensus Ekonomi, pemerintah daerah akan memiliki data yang akurat untuk memahami kondisi ekonomi wilayahnya sekaligus menjadi rujukan dalam merumuskan kebijakan pembangunan,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh kepala daerah untuk proaktif berkoordinasi dengan BPS di wilayah masing-masing agar pelaksanaan sensus berjalan optimal dan menghasilkan data yang berkualitas.
Selain membahas dukungan terhadap Sensus Ekonomi 2026, rakor juga menyoroti perkembangan inflasi nasional.
Inflasi Tahunan Kabupaten Tertinggi se-Kalteng
Berdasarkan data Mei 2026, inflasi bulanan (month-to-month/MtM) tercatat sebesar 0,28 persen, inflasi tahunan (year-on-year/YoY) sebesar 3,08 persen, dan inflasi tahun kalender (year-to-date/YtD) sebesar 1,35 persen.
Untuk mengantisipasi tekanan inflasi akibat gejolak ekonomi global dan kenaikan harga energi, Bank Indonesia telah mengambil langkah preemtif dengan menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) menjadi 5,5 persen.
Sementara itu, berdasarkan data BPS per 2 Juni 2026, Kalimantan Tengah masih menjadi salah satu provinsi dengan tingkat inflasi relatif tinggi.
Secara bulanan, inflasi Kalimantan Tengah tercatat sebesar 0,34 persen, sedangkan inflasi tahunan mencapai 4,56 persen.
Di tingkat kabupaten/kota, inflasi tahunan tertinggi terjadi di Kabupaten Kapuas sebesar 5,15 persen, disusul Kota Palangka Raya sebesar 4,48 persen.
Melalui rakor ini, pemerintah pusat kembali menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BPS, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas harga sekaligus menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Data yang akurat serta pengendalian inflasi yang efektif dinilai menjadi fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Editor: Rizki


