lenterakalimantan.com, TAMIANG LAYANG — Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (30/7/2026) itu diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan sebagai upaya memperkuat sinergi dalam menghadapi ancaman karhutla selama musim kemarau.
Dalam kegiatan tersebut, Wabup didampingi Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio; Asisten I Setdakab Barito Timur, Ari Panan P. Lelu; serta Kepala Pelaksana BPBD dan Damkar Barito Timur, Ahmad Gazali.
Rakor ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan.
Asisten I Setda Bartim, Ari Panan P. Lelu, menjelaskan bahwa salah satu fokus utama yang dibahas adalah penguatan upaya mitigasi melalui peningkatan kapasitas personel, kesiapsiagaan sarana dan prasarana, serta optimalisasi koordinasi lintas sektor.
“Kami juga membahas dukungan logistik dan peralatan pemadaman, termasuk rencana deploy helikopter patroli untuk memperkuat pemantauan di wilayah rawan kebakaran,” ujarnya.
Selain itu, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik individu maupun korporasi, juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut.
“Kita diminta terus memantau perkembangan iklim dan kondisi cuaca sebagai dasar dalam menentukan langkah antisipasi yang cepat dan tepat di lapangan,” tambahnya.
Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan sejak 26 Mei hingga 31 Oktober 2026 melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/142/2026.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan penanganan karhutla di wilayah Kalimantan Tengah, termasuk Kabupaten Barito Timur, dapat berjalan lebih optimal dan terintegrasi.
Editor: Rizki


