lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan dasar yang inklusif bagi seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Kunjungan Kasih kepada keluarga penyandang disabilitas mental di Handil Irian Km 7,5 RT 007, Desa Anjir Serapat Baru, Kecamatan Kapuas Timur, Sabtu (1/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penguatan implementasi Posyandu enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), khususnya pada bidang kesehatan dan sosial. Melalui kunjungan itu, pemerintah daerah memastikan keluarga penyandang disabilitas mental memperoleh akses pelayanan kesehatan, bantuan sosial, serta pendampingan secara terpadu melalui kolaborasi lintas sektor.
Dalam kunjungan tersebut, Hj. Siti Saniah didampingi Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas bersama sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB), Dinas Sosial, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta kader Posyandu.
Hj. Siti Saniah mengatakan transformasi Posyandu menjadi enam bidang SPM bertujuan memperluas cakupan pelayanan dasar yang tidak lagi terbatas pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menyentuh berbagai aspek kebutuhan masyarakat.
“Melalui Posyandu 6 Bidang SPM, kita ingin memastikan seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, mendapatkan pelayanan dasar yang mudah dijangkau, terpadu, dan berkelanjutan. Posyandu harus menjadi tempat yang menghadirkan kepedulian, pelayanan, dan solusi bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan implementasi Posyandu enam bidang SPM membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tenaga kesehatan, hingga kader Posyandu dan masyarakat.
Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci agar berbagai persoalan kesehatan maupun sosial dapat dideteksi lebih dini dan ditangani secara cepat, tepat, serta berkesinambungan.
Melalui kegiatan tersebut, Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, puskesmas, dan perangkat daerah terkait dalam penanganan kasus sosial di masyarakat agar pelayanan kepada kelompok rentan dapat berjalan lebih optimal.
Saat ini, Posyandu telah bertransformasi menjadi pusat pelayanan masyarakat berbasis enam bidang Standar Pelayanan Minimal, meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta bidang sosial. Pendekatan ini diharapkan mampu memperluas akses pelayanan dasar, mempercepat penanganan persoalan sosial dan kesehatan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Kunjungan Kasih tersebut menjadi bagian dari komitmen Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas dalam menjadikan Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan dasar yang inklusif, dengan mengedepankan kepedulian sosial, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.


