• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Sisi Humanis Kejaksaan Dalam Mengedepankan Perdamaian
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Sisi Humanis Kejaksaan Dalam Mengedepankan Perdamaian
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Sisi Humanis Kejaksaan Dalam Mengedepankan Perdamaian

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
2 Min Read
Proses RJ kasus Alfian Noor sudah di mulai dari ekspos di kejaksaan tinggi dan ekspos di Tipidum, Kamis (25/1/2024) Foto: Hm/lenterakalimantan.com 5W1H
Proses RJ kasus Alfian Noor sudah di mulai dari ekspos di kejaksaan tinggi dan ekspos di Tipidum, Kamis (25/1/2024) Foto: Hm/lenterakalimantan.com 5W1H
SHARE

Kebijakan Restorativ Justice Melalui Peraturan Jaksa Agung (Perja) No.15 Tahun 2020 yang diundangkan pada tanggal 22 Juli 2021 diharapkan mampu menyelesaikan perkara tindak pidana ringan (Tipiring) selesai tanpa ke meja hijau.

lenterakalimantan.com, RANTAU – Ternyata hal tersebut juga terjadi di Kabupaten Tapin dalam kasus pencurian handphone dengan kerugian korban mencapai Rp 4 Juta.

Hal itu diketahui setelah pihak Kejaksaan Negeri Tapin telah mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) atas nama Alfian Noor dalam kasus pencurian handphone.

“Proses RJ kasus Alfian Noor sudah di mulai dari ekspos di kejaksaan tinggi dan ekspos di Tipidum hingga akhirnya disetujui penghentian penuntutan tanpa melalui proses pengadilan hingga keluar SKP2 dan tersangka kita bebaskan,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Tapin Adi Fakhrudin SH MH.

Untuk mencapai Perja No.15 tahun 2020, kedua belah pihak telah saling memaafkan dan inti dari peraturan kejaksaan segera memulihkan kembali status tersangka dalam keadaan semula.

Dan kepada saudara Alfian Noor yang telah bebas, Adi Fakhrudin memintanya agar tidak lagi melakukan suatu tindak pidana dan kembali berbaur di lingkungan masyarakat.

Namun, jika suatu hari kembali melakukan tindak pidana lagi, maka yang bersangkutan tidak dapat lagi mengajukan Perja No.15 tahun 2020 untuk mendapatkan restoratif Justis.

“Syarat dari Perja adalah ancaman penjara tidak lebih dari 5 tahun dan yang bersangkutan bukan residivis dan jika seseorang pernah dihukum maka tidak bisa dilakukan perdamaian melalui RJ,” paparnya.

Tak lupa untuk korban, Kajari ini mengucap terima kasih karena telah terbuka hatinya untuk memaafkan saudara Alfian, hingga kembali bisa berbaur dengan lingkungan masyarakat.

Terpopuler

Usulan
Tito Minta Kepala Daerah Kritis, Jangan Mudah Percaya Usulan Anggaran Birokrasi
Nasional
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Susuri Sungai Kalimantan, BI dan TNI AL Bawa Rupiah Layak Edar hingga Pelosok

80 Jenderal Purnawirawan TNI/Polri Dukung Anies-AHY Maju Pilpres 2024

Dapat Arahan Wapres Gibran, Bupati Tabalong Fani Ingin Program Kabupaten Selaras dengan Pusat

Bupati Bahrul Ilmi Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 dan RPJMD 2025–2029

Kapolres Kotabaru Lepas 10 Jamaah Umroh Gratis

Berlangsung Meriah, Bupati HST Buka Festival Anggrek Parisj Van Borneo 3

Setahun Prabowo-Gibran, Program MBG Hidupkan Ekonomi Rakyat

Pemprov Kalsel Apresiasi RUPS PT BPR Kotabaru

Wagub Kalsel Hadiri Peringatan Malam Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Sabilal Muhtadin

Anggota DPRD Barito Utara Ajak Masyarakat Tenang Hadapi Keterbatasan Pasokan BBM

TAGGED:Kabupaten Tapinkasus pencurian handphoneKebijakan Restorativ JusticePerja No.15 Tahun 2020Tipiring
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Sekda Kabupaten Tapin, Sufiansyah pimpin rapat koordinasi persiapan MTQN 35 Tingkat Provinsi Se-Kalimantan Selatan, Kamis (25/1/2024). Foto: Pemda Kab. Tapin 5W1H Pematangan Persiapan MTQ Nasional Tingkat Provinsi Ke 35, Sekda Tapin Langsung Pimpin Rakoor
Next Article Kepala Diskominfotik, Windiasti Kartika. Foto: Pemko Banjarmasin 5w1h Cegah Hoax Jelang Pemilu 2024, Diskominfotik Gelar Sosialisasi FKDM

Latest News

Ahli waris
Empat Keluarga Korban Kecelakaan Maut Banjarbaru–Batulicin Terima Santunan Rp50 Juta dan Bantuan Sosial
KALIMANTAN SELATAN Agustus 5, 2026
triwulan II
Ekonomi Kalteng Tumbuh 3,53 Persen pada Triwulan II 2026, Sektor Pertanian Masih Dominan
KALIMANTAN TENGAH Agustus 5, 2026
Wali Kota Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin Tekankan Pengendalian Gratifikasi dan Manajemen Risiko untuk Cegah Korupsi
KALIMANTAN SELATAN Agustus 5, 2026
TEPRA
Wagub Kalteng Buka Rakor TEPRA, Dorong Percepatan Serapan Anggaran dan Kualitas Pembangunan
KALIMANTAN TENGAH Agustus 5, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?