• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Lingkungan Hidup Sedunia 2023, Pemkab Banjar Atur Penggunaan Plastik Sekali Pakai
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Lingkungan Hidup Sedunia 2023, Pemkab Banjar Atur Penggunaan Plastik Sekali Pakai
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Lingkungan Hidup Sedunia 2023, Pemkab Banjar Atur Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Penanaman bibit pohon zaitun, kurma, delima dan kacang sangha Ichi oleh Asisten Perenomian dan Pembangunan Ikhwansyah dilanjutkan Pimpinan PLN IUD Kalselteng, perwakilan Kodim 1006/Banjar dan perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Martapura di peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 di Pemkab Banjar. Foto: Diskominfo Banjar
Penanaman bibit pohon zaitun, kurma, delima dan kacang sangha Ichi oleh Asisten Perenomian dan Pembangunan Ikhwansyah dilanjutkan Pimpinan PLN IUD Kalselteng, perwakilan Kodim 1006/Banjar dan perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Martapura di peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 di Pemkab Banjar. Foto: Diskominfo Banjar
SHARE

lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Polusi plastik merupakan ancaman nyata bagi komunitas di seluruh dunia, diproyeksikan pada 2040 akan ada sekitar 29 juta ton plastik yang masuk ke ekosistem perairan.

Oleh karena itu melalui peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 diharapkan semua pihak terlibat untuk bersama sama menemukan dan memperjuangkan solusi untuk mengatasi polusi plastik.

Sambutan tertulis dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah saat membuka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2023, di kawasan Air Santri Desa Murung Kenanga, Martapura Kabupaten Banjar, Rabu (7/6/2023) pagi.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa di Indonesia pemerintah telah mengambil langkah untuk mengurangi sampah plastik melalui regulasi-regulasi seperti UU Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, Peraturan Pemerintah Nomor 81 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya, serta Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah spesifik.

”Regulasi ini mencakup penanganan sampah mulai dari hulu hingga hilir dan berlaku bagi produsen, masyarakat umum dan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Ditambahkannya, dalam mengurangi penggunaan plastik pemerintah daerah menggunakan langkah langkah seperti memberlakukan kebijakan yang mengatur penggunaan plastik sekali pakai.

Serta mengenakan pajak atau biaya tambahan pada plastik tertentu, serta memberikan intensif kepada industri untuk beralih ke bahan dan produk yang lebih berkelanjutan.

Di akhir kegiatan dilaksanakan penanaman bibit pohon zaitun, kurma, delima dan kacang sangha Ichi oleh Asisten Perenomian dan Pembangunan Ikhwansyah dilanjutkan Pimpinan PLN IUD Kalselteng, perwakilan Kodim 1006/Banjar dan perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Martapura.

Terpopuler

[OPINI] Dari Iseng Menjadi Kriminal
Opini
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pj Bupati Dinansyah Harapkan PPDI Batola Wujudkan Desa Maju

Peringati Maulid 1446 H, Polsek Banjarmasin Tengah Gelar Aksi Sosial

Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Periode 2025–2030

Kementerian ATR/BPN dan MA Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Kapasitas Hakim dalam Menangani Kasus Pertanahan dan Tata Ruang

11 Orang Terkonfirmasi Positif Covid di Banjarmasin

Ratusan Warga Hadiri Pemakaman Ayahanda Pj Bupati Barut

Seorang Pria Diduga Terjun dari Jembatan Basit, Polairud-Relawan Lakukan Pencarian

Meski Hujan, Jemaah Haul Ke-218 Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari Terus Berdatangan

Siap Dukung MBG, DKPPTPH Tabalong Ingin Pastikan Keamanan Bahan Bakunya

Disperindag Balangan Gelar Pasar Murah di Desa Piyait

TAGGED:Kabupaten BanjarLingkungan Hidup Sedunia 2023MartapuraPemkab BanjarPemkab Banjar Atur Penggunaan Plastik Sekali Pakai
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Pemkab Tala mengadu ke Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, terkait kejelasan status jalan menuju dua desa di Kecamatan Kintap, bertahun lamanya tidak pernah ada perbaikan dan pengaspalan. Kondisi jalan tanah sulit dilalui pengendara. Foto: Dok Prokopim for lenterakalimantan.com Mengadu ke Komisi II DPRD Kalsel, Pemkab Tala Minta Bantu Selesaikan Status Jalan di Dua Desa
Next Article Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Bidang Statistik dan Persandian setempat menggelar Pelatihan Teknis Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Statistik Sektoral, di Aula Barakat, Martapura, Rabu (7/6/2023) pagi. Foto: Diskominfo Banjar Pemkab Banjar Gelar NSPK Statistik Sektoral

Latest News

Sengketa Tanah 710 Meter Persegi di Kotabaru Bergulir ke Pengadilan, Kuasa Hukum Ahli Waris Siap Buktikan SHM Tak Pernah Diperjualbelikan
Berita Juni 20, 2026
Dukung Program Nasional, Pemprov Kaltim Percepat Integrasi LP2B dan Program Tiga Juta Rumah
Berita Juni 20, 2026
ASN
ASN Banjarbaru Deklarasikan Kepatuhan PBB-P2, Wali Kota Tekankan Peran Sebagai Teladan
KALIMANTAN SELATAN Juni 20, 2026
Diskominfo Banjarbaru
Diskominfo Banjarbaru Perkuat Kesiapsiagaan SKPD Hadapi Ancaman Siber Melalui FGD
KALIMANTAN SELATAN Juni 20, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?