lenterakalimantan.com, TANAH BUMBU – Maraknya peredaran narkoba di wilayah Sungai Danau Kabupaten Tanah Bumbu dan berdasarkan laporan masyarakat membuat Kepolisian melakukan tahap penyelidikan.
Penyelidikan ini dilakukan langsung oleh Tim Satresnarkoba Tanah Bumbu di wilayah tersebut, hingga pihaknya pun berhasil mengamankan seorang pria NA (27) alias Komang yang diduga keras mengedarkan dan menguasai narkotika.
“Hal ini dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Intan 2023. Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat di wilayah Sungai Danau, Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan,” ucap IPTU Jonser Sinaga kepada Tim Media lenterakalimantan.com.
Pihaknya menjelaskan, penangkapan Komang dilakukan pada tanggal 26 Juni 2023 sekitar jam 19.00 wita di sebuah rumah di Jalan Karya Bersama RT 20 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.
Dari hasil pengeledahan juga ditemukan barang bukti 8 paket narkotika jenis sabu seberat 16,76 gram, ditambah 14 butir ekstasi warna pink berat bersih 4,75 gram,1 buah timbang warna hitam,1 buah bong terbuat dari botol plastik beserta sedotan,1 buah pipet kaca, 1 buah sendok terbuat dari sedotan warna hitam,1 buah tas warna biru malam,1 buah botol permen merk Happydent warna pink 1 buah tas warna coklat, 1bungkus plastik klip,1 buah kaos kaki warna coklat,1 unit Hp merk Iphone warna merah, serta uang tunai sebesar Rp. 300 Ribu.
“Tersangka NA alias Komang sudah kami amankan beserta barang bukti di Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut,” tutup Kasi Humas.


