lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Kasat Lantas Polres Tanah Laut AKP Suriyatno mengatakan, laka lantas tersebut tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Desa Tambang Ulang RT 08 RW 01, Kecamatan Tambang Ulang, Tala.
Korban merupakan pejalan kaki yang menyeberang di jalan raya.
“Korban bernama Jumiati (47) warga Desa Tambang Ulang, mengalami luka patah kaki kiri, luka pada bagian kepala, lecet pada lutut dan meninggal dunia, pekerjaan korban seorang petani,” katanya, Senin (19/6/2023).
Supriyatno menambahkan, korban ditabrak oleh kendaraan roda empat, yakni sebuah mobil Agya warna putih dengan nopol tidak diketahui identitasnya.
Menurut Supriyatno, laka lantas yang menewaskan perempuan pejalan kaki masih dalam lidik pihaknya.
Ia menjelaskan, peristiwa awal terjadinya kecelakaan terhadap korban perempuan, pada saat itu mobil diduga jenis Toyota Agya warna putih, yang identitasnya tidak diketahui datang dari arah Bati-Bati menuju Pelaihari.
Saat sampai di TKP tiba- tiba ada pejalan kaki, yaitu korban Jumiati sedang menyebrang Jalan.
Dari bahu jalan sebelah kanan arah Bati Bati ke Pelaihari, datang mobil tersebut. Karena jarak sudah dekat sehingga mobil menabrak korban.
“Akibat kecelakaan korban mengalami luka patah kaki kiri, luka pada bagian kepala lecet pada lutut dan meninggal dunia, setelah kejadian mobil diduga jenis Toyota Agya warna putih meninggalkan TKP,” pungkasnya.


