lenterakalimantan.com, TANAH BUMBU – Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar (Satpoldam) Kabupaten Tanah Bumbu bekerjasama Trantib wilayah Kecamatan Simpang Empat mengamankan dua orang pria berkostum badut di jalanan.
Tertangkapnya dua pria berkostum badut ini di sekitar lampu merah Desa Sari Gadung, Rabu (26/7/2023).
Menurut Sekretaris Satpoldam Tanbu Muhammad Arif Rahman Hakim, sebelumnya pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat adanya aktifitas badut, gelandangan dan pengemis pengelap kaca mobil yang dianggap meresahkan pengguna jalan.
“Ya mereka beroperasi di dua titik disekitar lampu merah simpang empat dan Desa sarigadung, Kecamatan Simpang Empat,” bebernya.
Lanjutnya, terpantaunya aktivitas badut jalanan ini diketahui melalui aplikasi SP4N LAPOR yang terkoneksi langsung dengan operator Kec Simpang Empat, hingga dikooordinasikan dengan anggota Satpol PP.
Dan saat dicek kelapangan oleh Tim Gabungan, ditemukan dua orang pria berkostum badut berinisial AN (18) dan YD (22) keduanya merupakan warga simpang empat.
Arif menyampaikan, saat ini kedua badut tersebut telah diamankan oleh pihaknya hingga diberikan pembinaan dan teguran.
“Aktifitas badutnya di sekitar lampu merah ini dapat membahayakan pengguna Jalan Raya dan diri sendiri,” imbuh Arif.
Dirinya berharap, kepada masyarakat agar dapat lebih proaktif melaporkan setiap pelanggaran maupun gangguan trantibum melalui aplikasi SP4N LAPOR Pemerintah Daerah, hal itu mengacu Perda No 9 Tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.


