• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Cabuli Anak di bawah Umur, Seorang Pria Ditangkap Polsek Simpang Empat
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Cabuli Anak di bawah Umur, Seorang Pria Ditangkap Polsek Simpang Empat
BeritaKALIMANTAN SELATANKriminal

Cabuli Anak di bawah Umur, Seorang Pria Ditangkap Polsek Simpang Empat

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
2 Min Read
Ilustrasi pencabulan anak dibawah umur
Ilustrasi pencabulan anak dibawah umur
SHARE

lenterakalimantan.com, TANAH BUMBU – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat telah menangkap seorang pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui kasi Humasnya IPTU Jonser Sinaga membenarkan pihaknya menerima laporan adanya kasus tersebut dan sang pelaku kini diamankan.

Kasi Humas IPTU Jonser sinaga juga menjelaskan prihal kejadian kepada awak Media lenterakalimantan.com, Minggu (30/7/2023).

“Kronologis berawal pada hari sabtu Tanggal 29 April 2023 skj. 23.30 disebuah rumah di Kec Simpang Empat, telah terjadi tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur,” bebenrya.

Lanjut Jonser, kejadian tersebut juga berawal ketika korban diajak ketemuan oleh pelaku Inisial N (17), pada waktu itu mereka menonton pertunjukan kuda lumping di Jalan Karang Jawa Desa Baroqah Kec Simpang Empat.

Usai menonton pertunjukan kuda lumping tersebut, tidak jauh dari tempat pertunjukan tersebut korban yakni mawar (13) (nama samaran) diberi minuman keras jenis tuak yang telah dicampur alkohol.

“Kemudian korbanpun meminum minuman tuak tersebut, tidak lama kemudian korban diajak kesebuah rumah temannya di sebuah desa di Kec Simpang Empat,” tandas Kasi Humas.

Sesampainya di sana korban merasakan pusing dan timbul efek setengah sadar dari korban, pada saat itu korban disuruh N untuk membuka celananya selanjutnya korban disetubuhi oleh pelaku N, akibat dari kejadian tersebut orang tua korban merasa keberatan.

“Mengetahui kejadian itu kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Simpang Empat dan petugas langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku,” lanjutnya.

Selain pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti, pelaku kini terancam Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman pidana 15 tahun penjara.

Terpopuler

Supian HK
Supian HK Dampingi Ketua KPU RI Tinjau Pembangunan Kantor KPU di Banjarbaru
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pj Bupati Serahkan Bantuan Sosial Tunai Penanganan Inflasi Tahap 1

Legislator Kalsel Suripno Sumas Menyosialisasikan PPDB Tingkat SLTA

Bupati Banjar Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional Sekaligus Halal Bihalal

Pasar Murah-Pasar Penyeimbang Pemprov Kalteng Digelar di Dusun Tengah Bartim Diserbu Warga

AHY Minta Kader Gaspol, Demokrat Kalsel Berpotensi Meraih Kursi Lebih Baik

Artis Ibu Kota Meriahkan Penutupan Semarak Pemuda Bumi Sanggam 2023

Geger di Martapura! Puluhan Siswa Tumbang Usai Santap MBG

Panen Raya 100 Hektare di Batola, Baznas Dorong Kemandirian Ekonomi Petani Kalsel

Sempat Ditutup-Bikin Lalu lintas Macet, Wisatawan Membludak Serbu Pantai Batakan Tala

Ditekan Kritik Publik, Gubernur Kaltim Evaluasi Renovasi Rp25 Miliar dan Tanggung Biaya Fasilitas Nonprioritas

TAGGED:Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri HambodoKasi Humas IPTU Jonser SinagaKriminalReskrim Polsek Simpang EmpatTanah Bumbu
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) saat melakukan audiensi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta di Jl. MT Haryono, Cikokol, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023). Foto: PJMI for LK 5w1h PJMI Sambangi Bawaslu DKI Jalin Kolaborasi Demi Kesuksesan Pemilu 2024 di Jakarta
Next Article Tempat kejadian terlibat kecelakaan sepeda motor dan mobil Ayla di Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut. Sumber : Satlantas Polres Tala for lenterakalimantan.com Pengendara Sepeda Motor Tewas Setelah Terlibat Kecelakaan Dengan Mobil Ayla di Kintap

Latest News

Hardiknas 2026
Hardiknas 2026, Pemkot Banjarmasin Soroti Bahaya Geng Remaja
KALIMANTAN SELATAN Mei 4, 2026
Komisi IV DPRD Kalsel
Komisi IV DPRD Kalsel Mediasi Aduan Wali Murid Pesantren di Banjarmasin
KALIMANTAN SELATAN Mei 4, 2026
Ojol
Pemprov Kalsel Fasilitasi Dialog Tarif Ojol, Dorong Kesejahteraan Mitra dan Kepastian Aturan
KALIMANTAN SELATAN Mei 4, 2026
DPRD Kotabaru
DPRD Kotabaru Gelar RDP, Kelangkaan BBM Picu Keresahan Warga
KALIMANTAN SELATAN Mei 4, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?