lenterakalimantan.com, KOTABARU – Ketua DPRD Kotabaru hadiri acara Focus Group Descussion yang digelar perusahaan daerah Saijaan mitra lestari di hotel Grand Surya Kotabaru, Jum’at (14/7/2023).
Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Muhklis memberikan apresiasi dan dukungan terhadap apa yang dilaksanakan, esensinya BUMD itu dibentuk adalah turut serta dalam pembangunan daerah dan meningkatkan ekonomi daerah itu sendiri, selain itu untuk memberikan rasa keadilan dan memajukan ekonomi masyarakat khususnya.
”Ketika BUMD itu sudah berjalan bisa meningkatkan pendapan asli daerah Kabupaten Kotabaru melalui beberapa sektor yang bisa digali”, ungkap Syairi.
Lebih lanjut di katakannya, ketika BUMD itu terbentuk dan di SK kan oleh Bupati, maka akan ada penyertaan modal dari Pemerintah Daerah dalam bentuk kekayaan yang dipisahkan.
“Namun ketika APBD alirannya masuk BUMD, tentu nya legalitasn harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku, baik itu undang-undang nomor 5 tahun 1962, dan peraturan menteri nomor 54 tahun 2017, jadi peraturan inilah yang mendasari bagaimana BUMD itu didirikan”, tandasnya.


