lenterakalimatan.com, TANAH BUMBU – Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial JY (54) dan ST (46) meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Desa Rejo Winangun Kecamatan Karang Bintang.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga mengatakan kepada awak media lenterakalimantan.com, bahwa kronologi kecelakaan lalu lintas terjadi pada hari Sabtu 1 Juli 2023 sekitar jam 12.45 Wita.
Kedua korban yang mengendarai sepeda motor diduga menabrak bak truk akibat jalan yang licin.
“Telah terjadi kecelakaan lalu lintas melibatkan Truk Mitsubitshi Colt diesel warna kuning Nopol DA 8314 JF yang dikemudikan Saudara Abdul Wahab yang datang dari arah Karang Bintang menuju desa lasung. Kemudian pada saat di TKP tepatnya di tikungan datang dari arah berlawanan Sepeda Motor Yamaha Mio 125 warna hitam dengan Nopol DA 4594 ZAU yang dikemudikan oleh JY berbocengan dengan ST dengan kecepatan tinggi,” terang IPTU Jonser.

Kasi Humas menjelaskan, pada saat itu kondisi hujan deras dan licin, namun saat di tikungan Sepeda Motor yang dikendarai oleh JY dan ST malah menabrak bagian depan bak sebelah kanan Truk yang dikemudikan oleh Abdul Wahab.
“Akibat dari kejadian tersebut, korban JY mengalami luka dibagian kepala dan ST juga mengalami luka di bagian kepala, kedua korban meninggal dunia,” ungkap Kasi Humas.
Selain sang sopir dan truk telah diamankan pihak Polres Tanah Bumbu, kedua jenazah pun telah dibawa ke rumah duka di Desa Manunggal Dusun I Rt.4 Kecamatan Karang Bintang, Tanah Bumbu.


