lenterakalimantan.com, JAKARTA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Kementerian Dalam Negeri dan 13 perwakilan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dari berbagai wilayah Indonesia.
Rapat digelar sebagai forum koordinasi dan diskusi strategis mengenai berbagai isu penting penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk optimalisasi dana transfer, manajemen kepegawaian, serta pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Usai rapat, Wagub Edy Pratowo menyampaikan bahwa salah satu persoalan utama yang dibahas adalah Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah, yang hingga kini belum tuntas penyelesaiannya.
“Rapat ini juga membahas isu-isu yang selama ini menjadi pekerjaan rumah kita, salah satunya terkait RTRWP. Kami meminta dukungan Komisi II DPR RI untuk membantu percepatan penyelesaiannya,” ujarnya.
Edy menyoroti salah satu komponen dalam RTRWP, yakni permasalahan hutan adat, yang hingga kini belum memiliki solusi konkret. Ia berharap persoalan tersebut segera diselesaikan untuk mencegah potensi konflik di masyarakat.
“Jangan sampai ini menimbulkan konflik dan masyarakat akhirnya mengadu ke pemerintah. Kami berharap Komisi II dapat segera menyetujui dan mendorong percepatan penyelesaian RTRWP,” tegasnya.
Turut mendampingi Wagub dalam pertemuan tersebut, Plt Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung dan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B. Aden.
Editor : Tim Redaksi


